Selasa 10 Mar 2020 04:46 WIB

Dinkop Purbalingga Diminta Tingkatkan Status UMKM

UMKM di Purbalingga bisa mengakses pembiayaan dengan bunga hingga nol persen.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)(Republika/Wihdan)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)(Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi minta agar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Purbalingga tidak hanya mendata jumlah UMKM di wilayahnya. Lebih dari itu, dia minta agar Dinkop UKM melakukan pembinaan pada UMKM agar mereka bisa menaikkan statusnya.

''Dinkop UMK tidak bertugas mengatasi pengangguran dengan menambah jumlah pelaku Usaka Kecil Mikro Kecil Menengah (UMKM) saja. Lebih dari itu, Dinkop UKM harus bisa membina UKM yang sudah ada. Dengan demikian, yang tadinya berskala mikro bisa naik menjadi usaha kecil, yang kecil naik jadi menengah, dan yang menengah naik menjadi besar,'' kata Bupati Tiwi, Senin (9/3).

Baca Juga

Bupati menyebutkan, dalam program pembinaan UMKM, sudah banyak program yang dilaksanakan Pemkab Purbalingga. Antara lain, melalui Dinkop UKM Purbalingga, Pemkab melaksanakan program Tuka-Tuku yang dimaksudkan untuk membantu pemasaran produk UMKM. ''Program ini sudah sering menjadi bahan studi banding daerah lain yang ingin menerapkan hal yang sama,'' jelasnya.

Dalam hal akses permodalan, Bupati menyatakan, Pemkab juga mengalokasikan anggaran bantuan untuk meringankan bunga subsidi pinjaman. Antara lain melalui program  kredit mawar yang bunganya bisa ditekan hingga nol persen. ''Melalui program ini, saya banyak mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat pelaku UMKM,'' katanya.

Dalam bidang pengembangan koperasi, Bupati mengaku masih ada beberapa koperasi yang tidak sehat maupun koperasi yang tidak aktif. Untuk itu, Dinkop UKM diminta untuk terus berupaya meningkatkan kualitas mereka. ''Jika saat ini koperasi di sini kebanyakan masih berupa koperasi simpan pinjam, ke depan perlu kita tingkatkan koperasi-koperasi produksi,'' ungkapnya.

Kepala Dinkop UKM Purbalingga, Budi Susetyono, memaparkan saat ini ada sebanyak 96.592 pelaku UMKM di Purbalingga. Dari jumlah tersebut, usaha mikro yang telah berkembang menjadi usaha kecil pada tahun 2019 ada sebanyak 23 pelaku.

Sedangkan di Bidang Koperasi, di Purbalingga sampai saat ini tercatat ada 239 koperasi. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya ada 171 koperasi yang aktif. Sedangkan dari  koperasi yang masih aktif tersebut, sebanyak 129 koperasi termasuk sehat dan 42 koperasi tidak sehat.

''Untuk membenahi koperasi, mulai tahun 2020 ini kami melakukan uji kompetensi bagi pengelola koperasi. Rencananya, pada peringatan Hari Koperasi mendatang kami juga akan mengadakan koperasi award bagi koperasi yang berprestasi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement