Selasa 17 Mar 2020 20:45 WIB

Calhaj Kalsel Disarankan Lakukan Pelunasan BPIH Daring

Pelunasan BPIH secara daring sebagai antisipasi Corona.

Pelunasan BPIH secara daring sebagai antisipasi Corona. Ilustrasi pelunasan BPIH.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelunasan BPIH secara daring sebagai antisipasi Corona. Ilustrasi pelunasan BPIH.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN— Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menyarankan calon jamaah haji memaksimalkan pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) secara non-teller.  

"Jadi dipesankan juga untuk calhaj yang melakukan pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, di Banjarmasin, Selasa (17/3).     

Baca Juga

Dia mengatakan sebelum melakukan pelunasan, calhaj yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. “Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan," kata dia. 

Dia menyatakan, calhaj sudah bisa dilayani proses pelunasan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH)  2020 sejak 19 Maret hingga 17 April. "Sedangkan untuk tahap kedua akan dibuka pada 30 April hingga 15 Mei," kata dia. 

Dia menjelaskan, sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2020 untuk Embarkasi Haji Banjarmasin, Kalsel, ditetapkan sebesar Rp 36.927.602, yakni, bagi jamaah haji reguler.

Menurut Noor Fahmi, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.

"Mulai tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non-teller melalui internet dan mobile banking," jelasnya. Untuk kuota haji provinsi Kalsel, tetap sebanyak 3.831 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement