Jumat 27 Mar 2020 18:56 WIB

Kemenag Pantau Jamaah Umrah Tertahan di Saudi

Batas lapor jamaah umrah tertahan di Saudi 28 Maret 2020.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Pantau Jamaah Umrah Tertahan di Saudi.
Foto: Amr Nabil/AP
Kemenag Pantau Jamaah Umrah Tertahan di Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan terus memantau 42 jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Mereka tertahan karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020.

"Sudah kita pantau," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen PHU Kemenag Arfi Hatim saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).

Baca Juga

Arfi merinci masing-masing status dari 42 jamaah yang tertahan itu, sebanyak 39 jamaah pemegang visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah. Arfi menuturkan, keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jamaah segera melapor.

"Saya sudah minta ke PPIU segera melaporkan jamaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," katanya.

 

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya memfasilitasi kepulangan jamaah umrah pascapenutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jamaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441 H.

Menurutnya, untuk mendapat fasilitas tersebut, jamaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441 H harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa. Setelah membuka situs tersebut, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jamaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor ponsel lokal di Arab Saudi.

"Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," ujarnya.

Endang mengatakan Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jamaah yang telah melakukan registrasi. "Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor ponsel yang didaftarkan. PPIU sudah kami minta segera memfasilitasi pendaftaran jamaahnya," ujarnya.

Endang menambahkan jamaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik, meski mereka berharap bisa segera pulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement