Jumat 03 Apr 2020 20:50 WIB

Beberapa Jamaah Haji Khusus Minta Mundur Tahun Depan

Pihak travel harus mengambalikan uang milik calon jamaah haji tersebut.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
Beberapa Jamaah Haji Khusus Minta Mundur Tahun Depan. Foto: Petugas kebersihan membersihkan area Masjidil Haram, Mekkah, Selasa (3/3).
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Beberapa Jamaah Haji Khusus Minta Mundur Tahun Depan. Foto: Petugas kebersihan membersihkan area Masjidil Haram, Mekkah, Selasa (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Patuna Maker Jaya, Syam Refiadi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengajukan surat pengajuan pengembalian biaya haji khusus kepada Kementerian Agama. Pasalnya, sampai hari ini, Arab Saudi pun masih belum mengeluarkan kebijakan mengenai ketentuan ibadah haji tahun 2020. 

Syam menuturkan, dengan kondisi membingungkan ini ada beberapa jamaah yang memilih mengundurkan jadwal keberangkatan. Jamaah haji khusus ini meminta agar diberangkatkan tahun depan. "Ada beberapa yang sudah menyatakan batal berangkat minta tahun depan saja biar aman sekalian katanya," terang Syam kepada Republika.co.id, Jumat (3/4).

Permintaan calon jamaah ini pun ungkapnya, dipenuhi. Sehingga pihak travel harus mengambalikan uang milik calon jamaah tersebut. "Kami harus menanggung uang sendiri dulu untuk dikembalikan ke Jamaahnya," ungkap Syam.

Sedangkan Kementerian Agama sebelumnya mengatakan pengajuan pengembalian Bipih Khusus bisa dilakukan ke Ditjen PHU. Hanya saja proses pengembaliannya dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan dilakukan setelah ada kepastian dari Arab Saudi.

Kondisi ini menurutnya, berdampak kepada PIHK yang sudah membayar lunas namun uangnya tertahan. "Dampaknya PIHK yang sudah melunasi tertahan uang cashflownya," terang Syam.

Syam mengaku memahami tujuan Kemenag agar PIHK jangan sampai menggunakan uang jamaah tersebut untuk kepentingan yang belum jelas. Karena Pihak Hotel dan Menteri Haji Saudi masih menyarankan untuk tidak melakukan transaksi apapun.

"Jadi kekawatiran Kemenag beralasan juga namun kami ada sebagian uang untuk operasional, seperti bayar tiket dan komponen domestik lainnya," ungkap Syam.

Ia menuturkan, jika sebelum Ramadhan atau akhir Ramadhan visa Umroh dibuka tentunya Haji juga akan dibuka. Namun jika sampai akhir Ramadhan tidak ada visa umroh maka kemungkinan besar Haji pun akan batal ditahun 1441 H / 2020 M ini.

Syam menjelaskan, pihaknya telah menerima surat perpanjangan pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji Khusus dan Pelayanan Haji Khusus. Dalam surat tersebut tertulis bahwa perpanjangan waktu pelunasan sampai 31 April 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement