Rabu 15 Apr 2020 18:59 WIB

Pembimbing Bersertifikat Dilibatkan untuk Manasik Daring

Bimbingan manasik masyarakat dilakukan oleh KBIHU atau perseorangan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pembimbing Bersertifikat Dilibatkan untuk Manasik Daring. Foto ilustrasi manasik online.
Foto: Dok PPPA
Pembimbing Bersertifikat Dilibatkan untuk Manasik Daring. Foto ilustrasi manasik online.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasubdit Bimbingan Ibadah Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Arsyad Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok rencana untuk memberdayakan para pembimbing manasik bersertifikat. Menurut dia, hal tersebut ditujukan untuk melakukan pelaksanaan Bimbingan Manasik (Bimsik) daring ke depannya.

“Sebenarnya upaya itu telah kita siapkan sebelum adanya kondisi pandemi Covid-19 ini, dan sebelumnya sudah masuk rencana kita,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (15/4).

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini pedoman pelaksanaan Bimbingan Manasik memiliki persyaratan yang menyebut, agar pembimbing Manasik adalah yang bersertifikat. Dia tak menampik, saat ini prosedur Bimsik memang dilakukan oleh dua pihak, dari masyarakat dan pemerintah.

Menurut dia, perbedaan dari dua kubu tersebut hanya koordinator penyelenggara saja. “Di mana Bimsik masyarakat dilakukan oleh KBIHU atau perseorangan,” tuturnya.

Sedangkan, Bimsik dari negara dilakukan oleh Kemenag, baik itu cabang Kabupaten/Kota atau di KUA kecamatan. Dia mengatakan, prosedur pemberdayaan pembimbing bersertifikat pada dasarnya memiliki pelaksanaan yang sama antara pemerintah dan bimbingan manasik oleh masyarakat.

“Tapi di sisi regulasi, pemerintah menekankan persyaratan pembimbing yang melakukan Bimsik, telah memiliki sertifikat pembimbing manasik,” ucapnya.

Dia melanjutkan, ada beberapa bentuk Bimsik non-tatap muka yang akan dilakukan pihaknya, dari mulai Bimbingan Manasik Daring, kemudian Diskusi Interaktif (DI) via media elektronik, Penyebaran Konten/Infografis dari berbagai medsos, hingga Pusat Konsultasi Manasik Haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement