Selasa 21 Apr 2020 06:44 WIB

Soal Haji, DPR Minta Utamakan Keselamatan Jamaah WNI

Bukan hanya menunggu kepastian dari pihak Arab Saudi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Fakhruddin
Soal Haji, DPR Minta Utamakan Keselamatan Jamaah WNI. Foto suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Soal Haji, DPR Minta Utamakan Keselamatan Jamaah WNI. Foto suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly meminta Kementerian Agama mengutamakan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) terkait pelaksanaan Haji. Hingga kini, Kemenag masih meninggu putusan Arab Saudi soal haji.

"Prinsipnya, bagi saya keselamatan dan kesehatan calon Jemaah Haji Indonesia itu yang utama. Pemerintah harus memikirkan matang-matang. Bukan hanya menunggu kepastian dari pihak Arab Saudi juga, tapi kesiapan kita sendiri menjaga keselamatan calon jemaah haji kita," kata Ace saat dihubungi Republika.co.id.

Menurut dia, Kementerian Agama harus memiliki tenggat waktu yang jelas untuk memutuskan apakah akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2020 ini. Langkah ini penting agar pemerintah juga memiliki persiapan yang cukup untuk memastikan kesiapan jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji.

"Yang harus kita utamakan juga keselamatan dan kesehatan calon jemaah haji kita, baik selama berada di Indonesia, maupun adanya jaminan jamaah haji Indonesia tidak tertular Covid 19 selama berada di tanah suci," kata Ace.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan penyelenggaran ibadah haji terkait Wabah Covid-19 masih menunggu putusan dari Pemerintah  Arab Saudi. Diprediksikan keputusan soal haji dari Saudi baru akan keluar akhir April.

"Untuk haji kementerian Haji (Pemerintah Arab Saudi) akan melakukan kajian dan insyaallah Minggu keempat April sudah ada keputusan. kita tunggu. Artinya kalau sudah ada keputusan berarti kita secara regulasi sudah jelas karena nanti tutup atau tidak kan ada landasan hukumnya," kata Nizar saat Rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (15/4).

Nizar meyakini, awal atau akhir minggu keempat April, Pemerintah Saudi akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji. Dengan adanya keputusan pasti, maka setelah itu Indonesia dapat menentukan kebijakannya.

Nizar Ali mengatakan, setelah diputuskan Saudi, paling tidak pada akhir Mei mendatang, Indonesia akan mengeluarkan putusannya. Apabila haji tetap dibuka, Nizar pun memastikan bahwa Kementerian Agama masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pemberangkatan.

Namun, bila pemerintah Saudi tak kunjung memberikan kejelasan hingga Mei, maka Kemenag akan memutuskan haji untuk tidak berangkat.  "Misalkan pemerintah saudi belum memberi kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan tidak berangkat. karena tadi, ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan ini," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement