Kamis 21 May 2020 11:39 WIB

108 Calon Jamaah Haji Banyumas Lakukan Pelunasan BPIH

108 calon jamaah haji Banyumas lakukan pelunasan tahap II.

108 calon jamaah haji Banyumas lakukan pelunasan tahap II. Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
108 calon jamaah haji Banyumas lakukan pelunasan tahap II. Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa sebanyak 108 calon haji asal wilayah setempat telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 tahap kedua.

"Calon haji yang telah melunasi BPIH tahap kedua ada 108 orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito, di Purwokerto, Rabu (21/5).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pelunasan BPIH tahap kedua telah dibuka mulai 12 Mei hingga 20 Mei 2020. Menurut dia, pelunasan BPIH tahap kedua diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang masuk tahap pertama namun saat pelunasan mengalami kegagalan sistem.

Selain itu juga diperuntukkan untuk calon haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 2020, namun sebelumnya sudah pernah berstatus haji.

Selain itu, calon haji yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua atau calon haji yang belum berstatus istithaah dan pada tahap kedua ditetapkan telah memenuhi istithaah kesehatan.

"Selain itu calon haji sebagai pendamping bagi lansia dan penggabungan suami atau istri dan anak kandung terpisah, yang telah melunasi tahap pertama atau bukan cadangan dan masih memiliki hubungan keluarga dan terdaftar dalam satu provinsi," katanya.

Selain itu, diperuntukkan bagi calon haji nomor porsi berikutnya berdasarkan data siskohat bila terdaftar sisa kuota.

Sementara itu dia juga menginformasikan bahwa sebelumnya, sebanyak 1.073 calon haji asal wilayah setempat telah melunasi BPIH tahap pertama.

Besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi pada tahun 2020 ini adalah sebesar Rp35.972.602.

Sementara besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi pada tahun 2019 yang lalu adalah Rp36.429.275. "Dengan demikian ada penurunan besaran BPIH sebesar Rp456.673," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement