Jumat 29 May 2020 04:59 WIB

Satpol PP Kota Tangsel Razia 11 "Manusia Silver"

Mereka akan diserahkan ke Dinsos Tangsel untuk dibina selama tujuh hari

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 11 Manusia Silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. Mereka diketahui telah meresahkan sejumlah masyarakat, Kamis (28/5)
Foto: Istimewa
Sebanyak 11 Manusia Silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. Mereka diketahui telah meresahkan sejumlah masyarakat, Kamis (28/5)

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN-- Sebanyak 11 Manusia Silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dalam rangka razia ketertiban umum. Razia dilakukan karena mereka sering kali meresahkan masyarakat dengan cara meminta-minta sumbangan di jalan raya.

"Totalnya ada 18 orang yang kita amankan, yakni 11 manusia silver, dan tujuh orang lainnya gelandang dan pengemis," kata Kepala Sesi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry, saat dihubungi, Kamis (28/5).

Belasan orang yang mengecat hampir seluruh tubuhnya dengan warna silver itu, digelandang petugas ketika tengah beraksi meminta sumbangan di sejumlah wilayah. Di antaranya di kawasan keramaian seperti Alam Sutera, Bintaro, Jombang, Rempoa, Pamulang, dan Ciputat.

Dalam penjaringan razia tersebut, sejumlah petugas Satpol PP Tangsel harus mengeluarkan tenaga ekstra sebab sejumlah manusia silver berusaha melarikan diri. Bahkan, sebagia dari mereka itu sempat melarikan diri ke pemukiman warga, hingga ke kebun kosong, untuk mengelabuhi petugas. "Sempat kabur dia, untung kita pelari semua," ujarnya.

Kesebelas manusia silver itu nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Pembinaan rencananya akan dilakukan selama tujuh hari. “Nanti Dinsos yang akan mendalami, kenapa mereka di sini, apa dan bagaimananya. Jadi mereka enggak boleh pulang sebelum tujuh hari (pembinaan),” katanya.

Lebih lanjut, mereka yang telah diamankan, disebutkan bahwa mereka bukan merupakan masyarakat Tangsel. Pengakuannya, mereka hanya pendatang yang berdalih untuk sekedar menyambung hidup.

Adapun, penertiban atas belasan manusia silver itu dilakukan guna menciptakan ketertiban umum di wilayah penyangga kota Tangsel. Terutama selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Jadi ini (razia), kita lakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Sosial. Ya terkait dengan ketertiban umum, sebab telah meresahkan masyarakat seperti di lampu merah. Selain itu, razia digelar dalam rangka menegakkan PSBB di Tangsel," jelas Muksin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement