Jumat 29 May 2020 16:45 WIB

Arab Saudi Imbau Umat Patuhi Protokol Kesehatan di Masjid

Arab Saudi melonggarkan pembatasan tempat ibadah.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Imbau Umat Patuhi Protokol Kesehatan di Masjid. Foto: Suasana karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Provinsi Qatif, Arab Saudi.
Foto: Saudi Gazette
Arab Saudi Imbau Umat Patuhi Protokol Kesehatan di Masjid. Foto: Suasana karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Provinsi Qatif, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi mengimbau umat Islam agar menghormati dan mematuhi langkah-langkah pencegahan dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam masjid. Imbauan tindakan pencegahan itu diminta dipatuhi oleh jamaah seiring dengan langkah Kerajaan Saudi melonggarkan sejumlah pembatasan terkait Covid-19.

Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Sheikh Abdullatif Al-Asheikh, mengatakan bahwa jamaah harus membawa sajadah mereka sendiri dari rumah, mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum datang ke masjid. Hal demikian guna memastikan keamanan jamaah lainnya.

Baca Juga

Al-Asheikh mengatakan, langkah-langkah pencegahan akan tetap diterapkan untuk memastikan keamanan dalam kembalinya jamaah ke masjid untuk sholat Jumat. Pemerintah Saudi telah melonggarkan pembatasan dengan mengizinkan masjid membuka pintunya bagi jamaah untuk sholat mulai dari 31 Mei 2020 hingga 20 Juni 2020. Namun, kebijakan itu mengecualikan untuk kota suci Makkah.

Dilansir di Arab News, Jumat (29/5), dalam langkah pencegahan itu juga mengharuskan jamaah menjaga jarak dua meter dan membiarkan satu baris ruang kosong di antara setiap baris (shaf). Jamaah juga diimbau untuk tidak berjabat tangan (bersalaman), melakukan wudhu di rumah masing-masing, dan tidak berkerumun ketika memasuki dan saat keluar dari masjid.

Al-Sheikh mengatakan, orang tua dan anak-anak di bawah 15 tahun sebaiknya tetap menghindari pergi ke masjid. Instruksi ini mengikuti pengumuman lain di Kerajaan yang mengendurkan aspek lockdown. Hal itu termasuk mengurangi jam malam dan memungkinkan pergerakan masyarakat yang lebih bebas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement