Senin 01 Jun 2020 19:27 WIB

Kemenkes Beri Masukan Teknis ke Kemenag Soal Haji 2020

Masukan tidak sampai usulan membatalkan atau tetap menggelar penyelenggaran haji.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenkes Beri Masukan Teknis ke Kemenag Soal Haji 2020. Foto: Gerbang steril canggih untuk masuk ke Masjidil Haram.
Foto: saudigazette
Kemenkes Beri Masukan Teknis ke Kemenag Soal Haji 2020. Foto: Gerbang steril canggih untuk masuk ke Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Eka Jusup Singka menuturkan telah memberikan masukan yang bersifat teknis kepada Kementerian Agama dalam membuat keputusan terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

Kemenkes dan Kemenag pun selama ini sudah melakukan pembahasan dengan pertimbangan utama yakni keselamatan jamaah. Eka menambahkan, masukan dari Kemenkes bersifat teknis dan tidak sampai usulan membatalkan atau tetap menggelar penyelenggaran haji.

"Tidak sampai tahap itu. Kenapa, karena terlalu cepat juga, kita kan juga masih menunggu tren Covid-19 ini. Kalau mengusulkan tidak berangkat, ternyata tren Covid-19 turun, kasusnya mereda, bagaimana jadinya nanti. Tentu ada aspek psikologis jamaah yang dipikirkan," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (1/6).

Menurut Eka, sekarnag ini ada faktor di luar kendali pemerintah Indonesia bahkan Arab Saudi, yaitu kondisi pandemi dari Covid-19. "Apalagi sekarang ada informasi jenis virus ini ada perbedaan-perbedaan dari suatu wilayah dengan wilayah lain. Apalagi yang akan ke sana kan tidak hanya orang Indonesia saja. Jumlah jamaah juga banyak, apalagi masa tunggu kita juga panjang, ini hal yang patut dipertimbangkan," ucap dia.

 

Eka mengatakan, jika ini haji tetap diselenggarakan, maka harus ada persiapan di setiap titik awal perjalanan haji untuk bisa menjaga jamaah agar tidak tertular Covid-19. Keselamatan jamaah harus diutamakan sehingga persiapan kesehatannya harus lebih bagus.

Jamaah yang berangkat, lanjut Eka, itu harus memiliki kondisi kesehatan jauh lebih baik. Secara teknis, jaga jarak fisik itu harus diperhatikan. Termasuk sejak dari titik keberangkatan mereka di kabupaten/kota. Itu harus siap dan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. "Semua harus fighting. Enggak hanya kita, Kemenag juga. Konsekuensinya harus ditanggung secara bersama-sama," katanya.

Sedangkan jika keputusannya batal, maka tentu semua perjalanan haji termasuk pada bidang kesehatan pun akan gugur. "Kalau tidak jadi berangkat, ya maka semua kan gugur. Enggak akan jalan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement