Kamis 04 Jun 2020 00:47 WIB

Mahfud Dorong KPK Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Penangkapan Nurhadi sebagai bukti KPK bekerja tanpa perlu membuat kebisingan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: Dok. Humas Memenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pemerintah, kata dia, siap membantu penegam hukum mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mahfud usai pertemuan di rumah ruang kerjanya, Rabu (3/6).

Mahfud mengatakan, pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pada prinsipnya pemerintah mendorong penegakan hukum.

"Apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitia-nya," kata dia.

Pada kesempatan tersebut Mahfud juga mengundang Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa. Dengan KSAD, ia mendiskusikan tentang situasi pertahanan Indonesia saat ini.

"Dengan Kepala Staf Angkatan Darat, saya mendiskusikan tentang situasi pertahanan negara kita, kebetulan hari Kamis saya akan berkunjung ke Pulau terluar Indonesia," katanya.

Terkait dengan KPK, Mahfud mengatakan, penangkapan terhadap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sebagai bukti KPK bekerja tanpa perlu membuat kebisingan. Penangkapan itu juga ia nilai membuktikan Nurhadi tidak dilindungi oleh orang kuat.

"Itu menjadi bagian dari pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak," ujar Mahfud melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/6).

Mahfud mengaku, turut gembira dan salut kepada KPK. Penangkapan itu, kata dia, membuktikan KPK bekerja serius untuk mengurus kasus Nurhadi. Selain membuktikan KPK bekerja tanpa kebisingan, ia juga menyebut penangkapan tersebut membuktikan tudingan Nurhadi dilindungi orang kuat adalah keliru.

"Pak Firli (Ketua KPK) pernah bilang kepada saya, 'Biarlah orang bilang kami tidak baik, tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik'," ungkap Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement