Kamis 04 Jun 2020 22:57 WIB

Perantau di Jabar Bisa Dapat Bansos Bila Terdaftar

GTPP Covid-19 Jabar sudah serahkan 900 ribu paket bansos ke warga terdaftar

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada ojol dan petugas Pos saat pelepasan bantuan sosial (Bansos) untuk warga Kota Banjar yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu (29/4). Bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada ojol dan petugas Pos saat pelepasan bantuan sosial (Bansos) untuk warga Kota Banjar yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu (29/4). Bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, para perantau yang berada di Jabar akan menerima bantuan sosial (bansos) selama masuk dalam daftar penerima bantuan berdasarkan pendataan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan/desa dan RW.

”Untuk para perantau ada di Jabar, mereka akan mendapatkan bantuan selama tercatat dalam daftar penerima bantuan," kata Daud Achmad, Kamis (4/6). Namun, untuk bantuan kepada perantau asal Jabar di daerah lain, kata Daud, pihaknya masih mengkaji kemungkinan penyerahan bantuannya.

"Mudah-mudahan daerah yang bersangkutan memperhatikan mereka,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900 ribu paket bansos provinsi bagi warga terdampak COVID-19.

Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.”Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos,” tuturnya.

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19.

Selain bansos provinsi, ada Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, serta bansos kabupaten/kota.

Arifin yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar menyatakan, industri dan perusahaan yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berlangsung.

Selain itu, kata Arifin, industri dan perusahaan yang beroperasi harus melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri setiap pekan melalui situs SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

"Ada juga dicabut izinnya karena setiap Minggu tidak laporan. Gugus Tugas untuk melakukan penutupan juga sangat punya kewenangan. Sudah ada 59 perusahaan yang dicabut IOMKI," kata Arifin.

Menurut Arifin, sejumlah industri di Jabar sudah mulai memproduksi Alat Pelindung Diri (APD), seperti yang dilakukan PT Eigerindo Multi Produk Industri (Eiger) dan PT Torch.

"Kalau sisi kualitas sudah diuji juga oleh ITB, balai besar tekstil, bahannya juga sudah tidak tembus air. Itu yang kemudian membuat Jawa Barat juara inovasi. APD ini juga bisa dipakai 8 jam tanpa panas. Bahan-bahannya berlapis, dan ada bahan tertentu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement