Kamis 04 Jun 2020 23:09 WIB

Besok Jumatan Mulai Diizinkan, MUI Bogor: Jangan Euforia

MUI Bogor meminta umat Islam tetap waspada Covid-19.

MUI Bogor meminta umat Islam tetap waspada Covid-19. Ilustrasi sholat Jumat
Foto: Republika/Musiron
MUI Bogor meminta umat Islam tetap waspada Covid-19. Ilustrasi sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengingatkan umat Islam agar tetap menjaga jarak fisik saat sholat berjamaah seiring akan dibukanya masjid-masjid di wilayah itu, mulai Jumat, 5 Juni 2020.

"Jaga jarak tetap dilakukan dari rumusan fatwa dari 20 negara, seperti Arab, Mesir, semua kompak, jaga jarak. Jadi itu suatu kemestian supaya tidak menularkan kita pada virus saat sholat," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (4/6).

Baca Juga

Menurutnya, jaga jarak fisik tetap harus diterapkan para jamaah di setiap masjid meski penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor mulai dilonggarkan.

"Menuju new normal jangan euforia dulu, tetap tawakal, dan imun kita masing-masing inginnya selalu semakin kuat tetap pakai masker, cuci tangan, dan wudhu," kata Kiai Mukri.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali akan membuka setiap tempat ibadah mulai Jumat (5/6), bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

"Besok insya Allah masyarakat bisa sholat Jumat dengan aturan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat juga paham akan bahaya virus," ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (4/6).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu meminta agar setiap dewan kemakmuran masjid (DKM) mengumumkan agar para jamaah mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan virus corona baru atau Covid-19.

"Waktu pengumunan dilakukan sebelum mengumandangkan azan, digunakan untuk pengarahan terkait Covid-19 dan protokol kesehatan," ujarnya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement