Ahad 07 Jun 2020 09:25 WIB

Rambu Wajib Kenakan Masker Disebar di Surabaya

Dalam sepekan, 57 ruas jalan sudah dipasang rambu wajib memakai masker.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Rambu Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak terpasang di tiang lampu di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2020). Pemerintah Kota Surabaya memasang rambu-rambu bertuliskan Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak itu di sejumlah ruas jalan dan tempat kumpul warga untuk meningkatkan kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Rambu Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak terpasang di tiang lampu di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2020). Pemerintah Kota Surabaya memasang rambu-rambu bertuliskan Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak itu di sejumlah ruas jalan dan tempat kumpul warga untuk meningkatkan kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot memasang rambu-rambu wajib menggunakan masker dan jaga jarak yang disebar di jalan-jalan protokol. Pemasangan rambu-rambu tersebut berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, serta Surat Edaran (SE) terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 Jasa Transportasi.

Kadishub Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan rambu-rambu tersebut merupakan salah satu upaya menyosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 dan SE terkait Jasa Transportasi. Selain itu, tanda tersebut sebagai bentuk pengingat agar masyakat terus mentaati protokol kesehatan, utamanya terkait penggunaan masker dan jaga jarak saat berada di luar rumah.

Baca Juga

“Baik penggunaan jasa transportasi maupun pengguna jasa jalan-jalan protokol. Jadi tidak hanya di jalan saja, tetapi di kawasan berisiko yang mempunyai kasus positif (Covid-19)” kata Irvan di Surabaya, Ahad (7/6).

Irvan menjelaskan, dalam sepekan, ada 57 ruas jalan yang sudah dipasang rambu-rambu wajb kenakan masker dan jaga jarak. Dia menegaskan rambu-rambu yang dipasang akan terus bertambah. Pemasangan rambu dirasanya penting untuk mengingatkan masyarakat.

“Itu yang seringkali ditemui kasus seperti itu. Terkadang mereka membawa (masker) tetapi lupa tidak dipakai,” ujar Irvan.

Selain itu, kata Irvan, pemasangan rambu-rambu juga dikemas dalam bentuk stiker yang tertempel di tempat-tempat berintekasinya masyarakat atau ruang publik. Seperti, halte bus, taman-taman, Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, hingga Mobil penumpang umum (MPU).

“Jadi tempat berinteraksi manusia yang banyak berkumpul kemungkinan di situ lalu kita pasang. Di dalam Suroboyo Bus pun kita juga pasang,” kata Irvan.

Irvan mengingatkan, pemakaian masker dan jaga jarak adalah gaya hidup baru yang harus dibiasakan. Irvan pun mengaku bakal rutin melakukan pemantauan ke setiap pengendara, terutama di perbatasan-perbatasan pintu masuk kota atau posko check point. Apalagi, selama masa PSBB diberlakukan, banyak pengendara diminta putar balik lantaran melanggar aturan yang salah satunya adalah tidak mengenakan masker.

“Jadi itu cukup menjadi pertimbangan ketika mereka masuk Surabaya cukup ketat karena kota ini melaksanakan protokol kesehatan,” kata Irvan.

Irvan berharap semua masyarakat mau mendisiplinkan diri agar dapat mengikuti perubahan gaya hidup yang baru. Mengingat berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat menghentikan pandemi global ini. Bahkan, ia mengaku juga mensosialisasikan perubahan gaya hidup baru itu kepada masyarakat melalui ilustrasi.

"Kami ilustrasikan seperti apa ketika tas atau ransel itu sudah lengkap isinya. Jadi di dalamnya sudah lengkap dengan peralatan makan sendiri, kemudian tumbler dan hand sanitizer. Karena di manapun kita bisa terinfeksi apakah di toilet atau di handle pintu, meja dan sebagainya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement