Kamis 25 Jun 2020 20:27 WIB

WHO Puji Keputusan Saudi Batasi Jamaah Haji

Pembatasan jamaah haji dinilai penting saat Covid-19 belum ditemukan obatnya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan pembatasan jamaah haji oleh Arab Saudi adalah langkah bijak di tengah pandemi Covid-19.
Foto: AP
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan pembatasan jamaah haji oleh Arab Saudi adalah langkah bijak di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyambut keputusan Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji tahun ini. Pembatasan dinilai penting dilakukan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Ketika beberapa negara mulai membuka kembali masyarakat dan ekonomi mereka, pertanyaan tentang bagaimana mengadakan pertemuan sejumlah besar orang dengan aman telah menjadi semakin penting. Ini terutama berlaku untuk salah satu pertemuan massa terbesar di dunia, ibadah haji tahunan," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (24/6), dikutip laman Asharq Al-Awsat.

Baca Juga

Pada Senin (22/6) lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi mengatakan negara tersebut akan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun jumlah jamaah dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan haji adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.

“Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus korona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya,” kata Kemlu Saudi dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al-Arabiya.

Saudi mengungkapkan keputusan itu diambil guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman. Ia pun akan memantau semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol penjarakan sosial guna mencegah adanya penularan Covid-19 di kalangan jamaah.

Pada akhir Februari lalu, Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan umat Muslim dari berbagai negara yang ingin melaksanakan umrah. Penangguhan itu pun diberlakukan bagi warga Saudi pada 4 Maret.

Kemudian pada pertengahan Maret, Saudi mulai menangguhkan salat berjamaah di masjid. Semua hal itu dilakukan semata-mata untuk mengekang penyebaran Covid-19.  Namun Saudi telah memutuskan mencabut pembatasan sosial di seluruh wilayah negaranya pada Ahad (21/6). Itu menjadi upaya Riyadh untuk kembali menjalani aktivitas normal di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement