Rabu 22 Jul 2020 01:06 WIB

Anggota DPR Dukung Deklarasi Halal Asal Dipantau Ormas

Ormas harus punya penyelia halal jadi ada edukasi, bimbingan, dan pengawasan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Anggota DPR Dukung Deklarasi Halal Asal Dipantau Ormas (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DPR Dukung Deklarasi Halal Asal Dipantau Ormas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VIII Bukhari Yusuf mendukung wacana self declare atau menyatakan sendiri kehalalan produk bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun ia menyarankan Ormas Islam ditugasi memantau kehalalan produk itu agar self declare halal tidak disalahgunakan.

Bukhari mengatakan UMKM, terutama usaha mikro dan ultra mikro tak perlu mengikuti sertifikasi halal sepanjang bahannya yang dipakai halal. Misalnya pengusaha buah dan gorengan yang disebutkan bisa self declare halal.

"Hanya persoalannya ketika usaha mikro dan ultra mikro ada kasus gunakan bahan dilarang karena enggak ada kontrol. Ini perlu kontrol supaya masyarakat mendapat jaminan halal pada semua produk," kata Bukhari pada Republika.co.id, Selasa (21/7).

Bukhari pada prinsipnya mendukung pemerintah yang memudahkan label halal untuk semua produk. Oleh karena itu ada wacana self declare halal tanpa perlu sertifikasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang disampaikan Kementerian Agama.

"Diupayakan semua produk ada halalnya maka perlu terobosan. Salah satunya tidak harus sertifikasi BPJPH, tapi harus terukur dan terkontrol," ujar politisi asal PKS itu.

Bukhari menyarankan pengusaha UMKM berada di bawah naungan ormas Islam dalam kontrol kehalalan. Ormas Islam, kata dia, harus digerakkan menjamin kehalalan produk UMKM lewat edukasi.

"Pengusaha bisa nyatakan halal tanpa perlu BPJPH sepanjang di bawah kontrol ormas Islam. Ormas harus punya penyelia halal jadi ada edukasi, bimbingan, pengawasan biar enggak ada kasus jual sembarangan misal daging sapi dicampur yang lain," ucap Bukhori. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement