Kamis 30 Jul 2020 23:41 WIB

Penjualan Hewan Qurban di Medan tidak Terpengaruh Pandemi

Hewan qurban tetap dibeli masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan.

Penjualan Hewan Qurban di Medan tidak Terpengaruh Pandemi (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Penjualan Hewan Qurban di Medan tidak Terpengaruh Pandemi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Penjualan hewan qurban di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara tidak terpengaruh dengan pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.

"Hewan qurban tetap dibeli masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, memperhatikan jaga jarak, dan pemeriksaan kesehatan awal," kata Bayu (24), salah seorang penjual hewan qurban di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, dalam menghadapi situasi Covid-19 saat ini penjual hewan qurban juga menyesuaikan prosedur perubahan pola hidup normal baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan yang terus aktif memantau para penjual hewan qurban," ujarnya.

Bayu menyebutkan, sampai saat ini hewan kurban kambing "Jawa Randu" yang telah terjual sebanyak 23 ekor. Harga kambing tersebut satu ekor mencapai Rp 3.000.000.

"Hewan kurban kami terlebih dahulu mendapat pemeriksaan dari petugas Dinas Kesehatan Kota Medan, dan dinyatakan sehat, serta tidak ada penyakit," katanya.

Kambing Jawa Randu adalah kambing ternak yang merupakan persilangan antara kambing kacang dengan peranakan etawah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement