Jumat 07 Aug 2020 10:28 WIB

'Keputusan Umrah Harus dengan Pertimbangan Matang'

Pelaksanaan umrah bisa dibuka dengan protokol yang ketat

Rep: Andrian Saputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dr dr Eka Jusuf Singka sedang membantu seoarang jamaah haji yang sakit
Foto: Facebook
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dr dr Eka Jusuf Singka sedang membantu seoarang jamaah haji yang sakit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskes Haji Kemenkes) Eka Jusuf Singka mengapresiasi pelaksanaan haji tahun ini yang berlangsung secara terbatas dan memenuhi protokol pencegahan Covid-19.

Menurut dia, kesuksesan pelaksa naan haji tahun ini juga tak lepas dari sistem manajemen haji yang sangat baik yang dikelola Arab Saudi dengan mengutamakan kesehatan. "Ini menjadi percontohan dunia bahwa ibadah umat Islam, yaitu haji, menjadi acuan pelaksanaan mass gathering dengan protokol kesehatan yang diterapkan dengan baik," kata Eka seperti dikutip dari Dialog Jumat Republika edisi Jumat (7/8).

Kendati demikian, Eka menjelaskan, keputusan untuk membuka kembali umrah harus mengacu pada pertimbangan yang matang. Dia menegaskan, pandemi Covid- 19 masih belum mereda. Eka memperkirakan pelaksanaan umrah dapat dibuka kembali otoritas Arab Saudi dengan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat seperti dalam pelaksanaan ibadah haji 2020.

Eka berpendapat di antara persyaratan yang harus terpenuhi adalah jamaah umrah harus dipastikan sehat dan bebas dari Covid-19, pembatasan usia jamaah umrah memiliki rentang 20 sampai 50 tahun, serta penerapan protokol kesehatan baik saat beribadah hingga di tempat penginapan dan tempat-tempat lainnya. Selain itu, menurut Eka, pembatasan jumlah jamaah umrah diperlukan sebagaimana dalam pelaksanaan ibadah haji. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

"Yang paling penting adalah kedisplinan umat Islam dalam menjalankan ibadahnya dengan nuansa protokol kesehatan. Apa lagi, umrah dan haji merupakan prosesi iba dah dengan perkumpulan massa ter besar di dunia. Jadi, selain faktor aturan yang ditetapkan Saudi, juga faktor kesa daran dan kepatuhan masyarakat yang akan diundang masuk ke Saudi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement