Selasa 18 Aug 2020 23:12 WIB

Mengenali Kemasan Plastik Halal

Setiap tahun sedikitnya dibutuhkan 2,5 juta ton plastik.

Rep: Wachidah Handasah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mengenali Kemasan Plastik Halal (ilustrasi).
Mengenali Kemasan Plastik Halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Halal tak hanya penting bagi makanan. Kemasan atau pembungkus yang berfungsi melindungi makanan agar tak ter kontaminasi bahan lain yang tidak halal juga harus diperhatikan. Jika boleh diibaratkan, produk pangan tanpa kemasan laksana tubuh tanpa kulit.

Tanpa kemasan, sebuah produk tak akan terlindungi dengan baik, bahkan bisa rusak, berubah rasa, bentuk, dan kandungan gizinya. Selain itu, melalui kemasan, identitas dan citra produk yang akan dijual bisa lebih menarik dan lebih mudah dikenali konsumen.

Tak heran, kini terdapat banyak sekali kemasan produk pangan. Ada yang terbuat dari plastik, kertas, sintetik, ka leng, gelas, styrofoam, hingga kemasan yang bisa dimakan (edible). Di antara semua itu, plastik menjadi primadona untuk kemasan makanan. Alasannya, selain mudah didapatkan di pasaran, plastik juga memiliki daya tahan kuat.

Mengingat pentingnya fungsi plastik sebagai pembungkus makanan, plastik pun penting untuk disertifikasi halal. Terlebih, ada unsur-unsur dari bahan plastik tersebut yang bisa bermigrasi kemakanan. Patut Anda catat, salah satu bahan baku plastik adalah asam stearat. Dalam hal ini, perlu diselidiki sumber dari asam stearat itu dari animal base atau vegetable base.

Kadang kala, seperti dijelaskan dalam Jurnal Halal LPPOM MUI, plastik pun ditambahkan antioksidan. Hanya saja, antioksidan ini tidak stabil dan perlu di-coating. Untuk ini, perlu diselidiki sumber bahan coating yang dipakai. Sedangkan, sumber pewarna plastik biasanya berasal dari bahan sintetis yang tidak kritis kehalalannya.

Selama ini, kebanyakan konsumen di Indonesia menganggap jika makanan sudah ada cap halalnya maka otomatis kemasannya halal pula. Padahal, belum tentu. Untuk membantu, setidaknya ada dua hal yang bisa dijadikan pedoman untuk mengenali plastik yang halal. Pertama, perhatikan ada tidaknya label halal dalam bungkusnya.

Saat ini sudah banyak produk plastik yang halal dan mencantumkan label halal itu pada bungkusnya. Kedua, plastik yang ada dikeluarkan dari bungkusnya, digulung, kemudian dihirup aromanya. Plastik yang terbuat dari vegetable base akan tercium seperti minyak goreng . Sementara yang terbuat dari animal base tercium bau gurih .

Buatan Indonesia, halal

Kabar baiknya, kini hampir seluruh plastik yang diproduksi oleh produsen Indonesia itu halal. Hal tersebut merupakan buah dari usaha selama beberapa tahun. Seperti dijelaskan Fajar AD Budiono dari PT Polytama Propindo, salah satu produsen bahan baku plastik di Indonesia, beberapa tahun lalu para pelaku industri plastik yang kebanyakan Muslim melihat ada sesuatu yang diragukan kehalalannya.

Dalam hal ini, salah satu bahan tambahan dalam pembuatan plastik, yakni slip agent atau rubricant oil, masih terbuat dari animal base. Kemungkinan bisa berasal dari sapi atau babi, apalagi jika bahan tersebut diimpor. Bahan pengganti pun dicari. Barulah setelah beberapa tahun akhirnya bahan pengganti dari vegetable base ditemukan walau masih impor.

“Waktu itu sekitar lima tahun lalu. Harganya masih mahal, tetapi kita sudah senang. Kemudian, kita coba mengaplikasikannya pada produksi dan coba meyakinkan semua pemain untuk pindah ke vegetable base karena sebagian besar dari mereka memang untuk kemasan makanan,” jelas Fajar seperti dikutip Jurnal Halal. Namun seiring waktu, vegetable base harganya makin bersaing. Kualitasnya juga lebih bagus sehingga para produsen bahan baku plastik di Indonesia mulai memakainya.

Kini, Fajar berani menjamin hampir seluruh plastik yang dihasilkan produsen dalam negeri sudah halal. Masalahnya adalah kebutuhan plastik penduduk Indonesia sangat banyak. Bahkan, seluruh produsen plastik yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan pasar plastik di Indonesia, kita masih impor. “Setiap tahun sedikitnya dibutuhkan 2,5 juta ton plastik. Dari jumlah itu, sekitar 30 persennya masih impor.”

 

*Artikel ini telah dimuat di Harian Republika, Jumat, 02 Desember 2011

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement