Selasa 25 Aug 2020 23:16 WIB

Malaysia Longgarkan Aturan Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid

Mempertimbangkan keluhan masyarakat yang berbalik kembali karena lupa.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Malaysia Longgarkan Aturan Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid (ilustrasi)
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Malaysia Longgarkan Aturan Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Jamaah yang hendak pergi melaksanakan sholat ke masjid di Malaysia kini tidak lagi diwajibkan membawa sajadah mereka sendiri dari rumah. Pelonggaran aturan itu mulai berlaku Selasa (25/8).

Menteri Senior (Keamanan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, kelonggaran tentang membawa sajadah sendiri itu diambil karena mempertimbangkan keluhan masyarakat yang berbalik kembali karena lupa membawa sajadah sendiri.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para imam dan panitia masjid karena tegas dalam memastikan kepatuhan penuh terhadap SOP (prosedur operasi standar). Rapat Khusus Tingkat Menteri hari ini sepakat untuk meringankan persyaratan membawa sajadah dengan dampak langsung, namun penggunaan sajadah tetap dianjurkan sementara memakai masker masih diwajibkan," kata Ismail dalam jumpa pers tentang pengembangan tentang Perintah Kontrol Gerakan Pemulihan (Recovery Movement Control Order/RMCO) di Gedung Parlemen di Kuala Lumpur, dilansir di Bernama, Selasa (25/8).

Ismail mengatakan, panitia masjid juga diperbolehkan menjual masker wajah tiga lapis kepada jamaah dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Masjid bisa menyediakan kertas liner sekali pakai sebagai pengganti sajadah.

Selain itu, Ismail mengatakan bahwa rapat juga menyepakati bahwa warga asing bisa beribadah di masjid mulai 1 September 2020 mendatang. Namun, mereka harus tetap mematuhi SOP yang ditetapkan, termasuk mendaftar sebelum diizinkan masuk ke lokasi masjid. "Persetujuan tersebut tunduk pada kapasitas yang diizinkan dan persyaratan jarak fisik oleh pengelola masjid," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement