Senin 31 Aug 2020 14:33 WIB

Wapres: Pandemi Jangan Diperkeruh Polemik Kehalalan Vaksin

Wapres juga memastikan vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal.

Petugas kesehatan mendampingi sejumlah relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan mendampingi sejumlah relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan supaya persoalan pandemi jangan sampai diperkeruh dengan polemik terkait kehalalan vaksin, yang saat ini masih dalam proses uji klinis. Demikian disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8).

“Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Wapres berpesan jangan sampai problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin,” kata Masduki.

Baca Juga

Untuk memastikan agar vaksin Covid-19 dapat dengan aman diberikan kepada masyarakat, lanjut Masduki, Wapres meminta berbagai lembaga sertifikasi halal untuk proaktif dalam melakukan sertifikasi kehalalannya. “Wapres menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi,” tambahnya.

Selain memastikan proses halal tidak menghambat uji klinis, produksi, dan distribusi vaksin, Wapres juga memastikan vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal.

Sebelumnya, pada rapat bersama PT Bio Farma di Jakarta, Kamis (27/8), Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin Covid-19 harus berjalan cepat. "Untuk halal itu sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, maka ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan proses produksi dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19.

Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.

PT Bio Farma bekerja sama dengan perusahaan farmasi asal China, Sinovac, untuk memproduksi vaksin Covid-19, yang saat ini sedang dilakukan uji klinis tahap ketiga.

Setelah uji klinis tahap ketiga lolos, vaksin Covid-19 akan siap diproduksi massal dengan melalui izin edar dan sertifikasi halal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement