Senin 31 Aug 2020 20:38 WIB

Akhir Aksi Pencuri Spesialis Tas Jamaah di Sejumlah Masjid

Pelaku mengambil tas korban yang sedang beribadah.

Akhir Aksi Pencuri Spesialis Tas Jamaah di Sejumlah Masjid (ilustrasi).
Foto: dok. Masjid Jabal Nur Al Islamiyah
Akhir Aksi Pencuri Spesialis Tas Jamaah di Sejumlah Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Personil polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat, membekuk EN (38), pelaku kasus dugaan pencurian yang kerap menyasar barang jamaah yang sedang sholat di sejumlah Masjid di Kota Padang.

"Aksi pelaku mengambil tas korban terekam CCTV, sehingga berbekal rekaman itu kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan di Padang, Senin (31/8).

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, katanya, akhirnya polisi membekuk pelaku pada Sabtu (29/8) malam. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Jalan Air Camar, nomor 13, RT 01, RW 08, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/138/B/VIII /2020/Sektor Padang Selatan tertanggal 23 Agustus 2020 atas pencurian kamera Gopro senilai Rp 6 juta. Pencurian dilakukan di Masjid Raya Pasa Gadang, Jalan Pasar Gadang, kawasan Padang Selatan. "Saat itu pelaku mengambil tas korban yang sedang beribadah, di dalamnya ada kamera," katanya.

 

Modus yang digunakannya adalah datang ke masjid, kemudian melihat korban yang sedang melaksanakan sholat, lalu mengambil barangnya.

Usai ditangkap, EN langsung diperiksa di kantor Polsek Padang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 362 KUHPidana.

Dari pemeriksaan polisi juga terungkap bahwa tersangka tidak hanya beraksi pada satu masjid, tapi juga melakukan masjid lainnya. Yakni Masjid Lampu Merah Anduring Kecamatan Kuranji (tas berisikan Cas Laptop), Masjid Politeknik Unand Kecamatan Pauh (tas, buku, dan dompet), Masjid di kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Barat (tas berisi gawai dan laptop).

Kemudian Masjid tepi banjir kanal Kecamatan Padang Timur (tas berisi gawai), Masjid di belakang MAN 2 Gunung Panggilun (tas berisi buku), Masjid Kampus UNP (tas berisi laptop), dan Masjid di kawasan Tunggul Hitam (tas berisi buku dan baju). "Kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan," tegas Ridwan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement