Jumat 11 Sep 2020 14:22 WIB

Arab Saudi Evaluasi Kebijakan Larangan Terbang Internasional

Arab Saudi Evaluasi Kebijakan Larangan Terbang Internasional.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Evaluasi Kebijakan Larangan Terbang Internasional. Foto: Bandara Jeddah, Arab Saudi,
Foto: saudigazette
Arab Saudi Evaluasi Kebijakan Larangan Terbang Internasional. Foto: Bandara Jeddah, Arab Saudi,

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimgbangkan untuk mengangkat larangan terbang rute internasional. Riyadh terus mengevaluasi kebijakan yang diambil di tengah pandemi itu berdasarkan sejauh mana penyebaran virus SARS-CoV-2 alias Covid-19.

"Dengan demikian keputusan yang tepat akan diambil berdasarkan arahan Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman," kata Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah seperti diwartakan Saudi Gazette, Jumat (11/9).

Baca Juga

Dia memastikan bahwa otoritas Arab Saudi mengutamakan keselamatan publik. Dia mengatakan, pencegahan harus terus dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang selama masih ada kasus infeksi virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Tawfiq dalam wawancara dengan saluran Al-Ekhbariya. Saat oti dia menjawab pertanyaan tentang tanggal dimulainya kembali penerbangan internasional.

 

Seperti diketahui, Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua layanan penerbangan internasional sejak 15 Maret. Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi penyebaran Virus Corona jenis baru ini.

Kendati pada awal bulan ini, Saudi Arabian Airlines menggarisbawahi persyaratan untuk perjalanan ke 25 negara. Mereka juga mengumumkan tujuh persyaratan bagi penerbangan komersial yang kembali ke Kerajaan dalam penerbangannya setelah pembatasan perjalanan dicabut nanti.

Maskapai tersebut meminta para penumpang untuk mengikuti instruksi kesehatan. Rangkaian protokol kesehatan tersebut akan disusun berdasarkan arahan yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement