Jumat 18 Sep 2020 06:47 WIB

Reka Ulang Tunjukkan Rencana Tersangka Penusuk Syekh Jaber

Tersangka penusuk Syekh Ali Jaber mengambil pisau dari rak cabai rumah neneknya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian menggelar rekonstruksi peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, di Jalan Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung. Dari 17 adegan rekonstruksi, terlihat tersangka Alfin Andrian (24 tahun) merencanakan penusukan saat Syekh Ali berdakwah pada Ahad (13/9) lalu. Rekonstruksi dirangkai dari awal tersangka berada di rumah, di Gang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement