Rabu 23 Sep 2020 12:39 WIB

Pemerintah Tunggu Pengumuman Arab Saudi Soal Izin Umroh

Indonesia menunggu daftar negara yang mendapat izin memberangkatkan jamaah umroh.

Pemerintah Tunggu Pengumuman Arab Saudi Soal Izin Umroh
Foto: republika.co.id
Pemerintah Tunggu Pengumuman Arab Saudi Soal Izin Umroh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umroh.

"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umroh. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umroh)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar, Rabu (23/9).

Baca Juga

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Agama, Nizar mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umroh.

Rapat koordinasi pemangku kepentingan terkait pelayanan umroh antara lain membahas prioritas pemberangkatan bagi jamaah umroh yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 27 Februari 2020 serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dalam pelayanan umroh.

"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umroh yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umroh di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes," kata Nizar.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim mengatakan sementara menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umroh serta menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umroh.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umroh yang mereka lakukan," ujar Arfi.

Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah mulai Oktober 2020. Pada tahap awal, penyelenggaraan umroh akan dibatasi bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat untuk menunaikan ibadah umroh mulai 4 Oktober 2020. "Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jamaah umrah per hari," ujar Endang.

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020 Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah dan 40 ribu orang dalam ibadah sholat harian.

Selanjutnya, Pemerintah Arab Saudi berencana mengizinkan pelaksanaan ibadah umroh dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negaranya, serta warga dari luar Kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020 jika pandemi sudah reda.

Pada tahap ini, kerajaan mengizinkan penggunaan 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan Covid-19, yakni untuk 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk ibadah sholat harian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement