Jumat 30 Oct 2020 12:36 WIB

Prancis Perlu Berkaca pada Pemboikotan Produk Denmark

Boikot produk Denmark pada 2006 berdampak kerugian sampai ratusan juta dolar AS.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
 Umat Muslim menggelar aksi protes mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait karikatur yang menghujat Nabi Muhammad SAW
Foto: EPA-EFE/Shahzaib Akber
Umat Muslim menggelar aksi protes mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait karikatur yang menghujat Nabi Muhammad SAW

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Muslim di beberapa negara Islam mulai berkampanye untuk memboikot barang-barang Prancis setelah Presiden Emmanuel Macron pada 21 Oktober membela hak untuk menunjukkan karikatur Nabi Muhammad. Muslim menganggap setiap penggambaran bergambar Nabi sebagai penghujatan.

Hal serupa juga terjadi tahun 2006 atas pemboikotan produk Denmark. Aksi ini merugikan keuangan perusahaan Denmark sampai ratusan juta dolar AS. Karikatur Nabi pertama kali diterbitkan oleh surat kabar Denmark Jyllands-Posten pada bulan September 2005. Karikatur tersebut diambil oleh publikasi Eropa lainnya pada awal 2006, termasuk majalah satir Perancis Charlie Hebdo.

Sayangnya, karikatur itu memicu protes di kalangan Muslim di banyak negara yang mulai memboikot produk Denmark. Dalam hal ini, pemerintah sejumlah negara juga terlibat dengan protes diplomatik yang meningkat hingga penutupan beberapa kedutaan.

Dilansir Salaam Gateway, Jumat (30/10), boikot barang-barang Denmark di negara-negara Islam yang merugikan keuangan perusahaan Denmark sampai jutaan. Antara Februari dan Juni 2006, ekspor Denmark ke Timur Tengah turun hingga setengahnya dan biaya bisnis Denmark sekitar 134 juta Euro atau 170 juta dolar Amerika.

Perusahaan susu terbesar, Arla terpaksa memasang iklan satu halaman penuh di seluruh Timur Tengah. Arla kehilangan sekitar 450 juta krona Denmark atau sekitar 70 juta dolar Amerika karena boikot tahun 2006. Dampak ini berkepanjangan, hingga pada April 2008 perusahaan mengatakan omzetnya hanya setengah dari apa yang diharapkan untuk tahun 2008.

Jyllands-Posten meminta maaf pada tanggal 30 Januari 2006 dengan mengatakan itu bukan niatnya untuk menyinggung Nabi.

Di Prancis, Muslim turun ke jalan pada tahun 2006 sebagai protes terhadap karikatur dan Masjid Agung Paris dan Persatuan Organisasi Islam Prancis menggugat Charlie Hebdo. Setahun kemudian pengadilan Prancis membersihkan majalah tersebut dengan mengutip kebebasan berekspresi dan mengatakan kartun itu bukan merupakan serangan terhadap Islam secara umum.

Pada Januari 2015 lalu, 12 orang di kantor Charlie Hebdo dibunuh oleh penyerang yang diduga membalas dendam kepada Nabi Muhammad. Kedua penyerang itu tewas dalam penggerebekan polisi. Tetapi pengadilan terhadap 14 orang yang dituduh membantu mereka, dimulai bulan lalu. Menjelang persidangan, Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement