Jumat 30 Oct 2020 20:17 WIB

AMPHURI Apresiasi Arab Saudi Izinkan Jamaah Umroh Indonesia

Jamaah umroh diminta memahami semua protokol pencegahan Covid-19 secara menyeluruh.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
AMPHURI Apresiasi Arab Saudi Izinkan Jamaah Umroh Indoensia (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ
AMPHURI Apresiasi Arab Saudi Izinkan Jamaah Umroh Indoensia (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang telah memberikan kesempatan perdana kepada jamaah Indonesia untuk melaksanakan Umroh ditahap ke-3 mulai 1 November 2020. Menurut dia, hal ini membuktikan hubungan Indonesia baik dengan Saudi. "Ini menandakan kuatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Saudi Arabia," kata Firman, Jumat (30/10).

Firman berharap, dibukanya kesempatan ini juga dapat diikuti dengan tersedianya kuota visa umroh yang pantas bagi Indonesia selaku negara terbesar populitas Muslimnya. Ia memastikan bahwah Indonesia menjadi salah satu negara penyumbang umroh terbesar di dunia harus diberikan akses lebih.

Firman juga mengimbau kepada jamaah Umrah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah Umrah dalam masa pandemi ini, memahami semua protokol pencegahan Covid-19 secara menyeluruh. Dengan demikian umroh ibadah umroh bisa lancar sesuai yang diharapkan.

"Taati semua tahapan protokol dan mengikuti arahan dan bimbingan dari pembimbing ibadah agar tidak ada yang tertinggal dalam tahapan bimbingan ibadah selama di tanah suci," katanya.

 

Pemerintah Arab Saudi telah memberikan akses umrah kepada dua negara yakni Pakistan dan Indonesia. Akses tersebut menjadi signal positif bahwa jamaah dari negara Indonesia bisa melaksanakan umrah di tengah Pandemi. "Alhamdulillah pada hari ini Indonesia dan Pakistan menjadi negara yang diberikan akses umrah," kata Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Adji Mubarok.

Adji yang juga pemilik Provider Visa PT Rafa Tour ini menyampaikan, diketahuinya Indonesia dan Pakistan menjadi negara pertama yang diberikan akses umrah bisa dilhat dari sistem pengajuan visa yang sudah bisa diakses. Kata dia, pada pukul 03.00 waktu Indonesia visa kedua negara tersebut sudah dikeluarkan dan sudah bisa dipesan.

Adji mengatakan, pada webinar yang digelar hari ini, SAPUHI telah menyampaikan kepada anggota terkait semua regulasi yang akan diberlakukan pada umroh tahap tiga ini. Regulasi yang diterapkan di antaranya karantina selama tiga hari, umrah hanya satu kali, tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, batas usia 18 sampai 50 tahun dan satu kamar berdua dan banyak lagi regulasi lain mesti ditaati penyelenggara dan jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement