Sabtu 31 Oct 2020 21:22 WIB

Jamaah Siap Berangkat, Kemenag Belum Rilis Juknis Umroh

Juknis sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jamaah Siap Berangkat, Kemenag Belum Rilis Juknis Umroh (ilustrasi).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Jamaah Siap Berangkat, Kemenag Belum Rilis Juknis Umroh (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) umrah hasil koordinasi dengan sejumlah instansi dan juga asosiasi. Diharapkan, perilisan pengumuman juknis umroh bisa diumumkan secepatnya.

“Kami berharap sebelum tanggal 1 November, atau maksimal tanggal 1 November sudah bisa dirilis (juknisnya),” kata Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemenag Ali Zaki saat dihubungi Republika, Sabtu (31/10).

Dia menjelaskan, pada intinya juknis yang disusun berisi tentang peraturan dan juga petunjuk pra dan pascaumroh bagi para jamaah dan juga penyelenggara umroh. Sebagai regulator, pihaknya mengakui bahwa pemerintah menyiapkan juknis sebagai anjuran seiring dengan peraturan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Ali membeberkan bahwa sejumlah peraturan teknis umroh dikeluarkan Saudi. Seperti kewajiban jamaah yang harus dikarantina, pemberlakuan swab, pemangkasan okupansi hotel dan sarana transportasi, hingga penerapan protokol kesehatan yang disesuaikan oleh Arab Saudi.

 

“Maka, (peraturan yang dikeluarkan Saudi) menjadi bagian dari tanggung jawab PPIU untuk mensosialisasikannya. Insya Allah juknis umrohnya segera keluar,” pungkasnya.

Sebanyak 360 jamaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk ibadah umrah, pada Ahad (1/11). Jamaah ini merupakan penerbangan perdana setelah umroh ditutup pada Februari karena Pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement