Kamis 12 Nov 2020 12:23 WIB

DPR Minta Kemenag Tetap Awasi Protokol Kesehatan Umroh

Protokol kesehatan secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
DPR Minta Kemenag Tetap Awasi Protokol Kesehatan Umroh. Jamaah umrah beribadah menerapkan protokol kesehatan.
Foto: Saudigazette
DPR Minta Kemenag Tetap Awasi Protokol Kesehatan Umroh. Jamaah umrah beribadah menerapkan protokol kesehatan.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan respons terkait dibukanya kembali ibadah umroh, khususnya untuk jamaah dari Tanah Air. Ia berharap Kementerian Agama (Kemenag) tetap menjalankan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan umroh dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Kebijakan mengenai ibadah ke tanah suci, diharapkan tetap mendapat pengawasan dan evaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi baik di Indonesia maupun di Tanah Suci. Bahwa penerapan prokes (protokol kesehatan) secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19,” ujarnya melalui pesan yang diterima Ihram.co.id, Kamis (12/11).

Baca Juga

Ia berharap calon jamaah umroh dapat mengikuti seluruh syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Azis mengklaim dibukanya kembali umroh oleh Pemerintah Arab Saudi tentu menjadi tanda adaptasi protokol kesehatan ketat yang berlaku di Indonesia cukup berhasil. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kabar gembira bagi umat Muslim Indonesia khususnya.

 

”Ini merupakan angin segar dengan dibukanya kembali umroh. Bisa kita simpulkan selama pandemi menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi,” Kata dia. 

Dia meminta Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi yang masif baik saat dan setelah jamaah tiba di tanah suci. Harapannya setiap calon jamaah yang akan berangkat ke tanah suci adalah jamaah yang memenuhi persyaratan. Sosialisasi itu baik dari sisi kesehatan dan aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

"Saya yakin Kemenag telah mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasi dalam pelaksanaan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)" katanya.

Politikus asal Lampung itu meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat memulai atau menyusun rencana keberangkatan jamaah umroh tertunda agar tidak ada lagi kegelisahan karena gagal berangkat. 

"Kemenag harus mampu memberikan kepastian keberangkatan ke Saudi sejalan dengan komunikasi yang dilakukan dengan biro travel umroh yang ditunjuk,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement