Jumat 13 Nov 2020 09:59 WIB

Alhamdulillah, Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada guru honorer di Kemenag dan Kemendikbud

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan ini menggambarkan cakupan program perlindungan sosial pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sri menyebutkan, subsidi gaji diharapkan akan membantu para guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut sejalan dengan program subsidi gaji ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Dengan bantuan berupa subsidi gaji yang diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 12,4 juta pekerja, plus 2,4 juta guru honorer, berarti kami sudah membantu hingga 80 persen lagi desil keseluruhan masyarakat Indonesia dalam situasi Covid ini," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).

Dalam data yang disampaikan Sri, besaran subsidi yang diberikan kepada guru honorer akan sama dengan subsidi ke pekerja, yakni Rp 2,4 juta. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara lebih rinci tahapan pencairan yang diberlakukan kepada guru honorer.

Sri hanya menyebutkan, subsidi gaji diberikan keapda 2,4 juta guru honorer. Sebanyak 1,6 juta di antaranya merupakan guru honorer di lingkungan Kemendikbud, sementara 800 ribu lainnya melalui Kemenag.

Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp 30 triliun untuk bantuan subsidi gaji. Sampai dengan Senin (9/11), realisasinya sudah mencapai Rp 17,5 triliun atau sekitar 59 persen dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Sementara itu, secara total, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program PEN klaster perlindungan sosial adalah Rp 234,33 triliun. Anggaran ini sudah disesuaikan setelah melalui tahapan evaluasi. Dari total tersebut, realisasinya mencapai 77,3 persen atau sekitar Rp 181,11 triliun.

Sri menjelaskan, program perlindungan sosial dalam PEN sudah diberikan kepada 100 persen lapisan masyarakat. Khususnya setelah pemerintah memberikan subsidi kuota yang tidak melihat latar belakang siswa atau mahasiswa dan tenaga pengajar. "Semua dapat subsidi kuota, jadi 100 persen sudah tercover," tuturnya.

Subsidi kuota internet diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Sasarannya antara lain untuk 51 juta siswa, 5,3 juta mahasiswa, 3,5 juta guru dan 285 ribu dosen. Di lingkungan Kemenag, sebanyak 9,96 juta siswa dan 1,12 juta mahasiswa ikut mendapatkan subsidi kuota.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk menjaga konsumsi rumah tangga dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun mengurangi biaya listrik. Di antaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos beras yang menjangkau 10 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA: Mau Kerja di Luar Negeri? Nah, Singapura Buka Lowongan Nih....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement