Jumat 13 Nov 2020 15:21 WIB

Soal RUU Miras, MUI: Jangan Tunduk pada Keinginan Pedagang

Minuman keras itu tidak baik menurut agama maupun menurut ilmu kesehatan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rayat (DPR) kembali membahas Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) pada Selasa (10/11) kemarin. Karena itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengimbau kepada pemerintah dan DPR untuk tidak tunduk pada keinginan pedagang. 

"Menurut saya dalam membuat UU tentang Miras ini pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang. Dan juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik serta jiwa dan agama  orang lain yang mengkonsumsinya seperti halnya juga dengan narkoba," ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (13/11). 

Dia menjelaskan, minuman keras itu tidak baik menurut agama maupun menurut ilmu kesehatan. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR tidak boleh membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan  terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya. 

"Karena tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengkonsumsinya," ucapnya. 

Dia pun mengapresiasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ingin melindungi rakyatnya dari minuman haram tersebut. Dia kagum kepada Lukas Enembe yang benar-benar ingin memajukan propinsinya dan melindungi rakyatnya. 

"Di mana seperti kita ketahui beliau tetap ngotot untuk melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih," katanya. 

Dalam hal ini, menurut Anwar,  Lukas Enembe tidak hanya menggunakan pendekatan agama tapi juga pendekatan rasional atau ilmu dan budaya. Karena, kata dia, Lukas Enembe mengetahui bahwa mengkonsumsi minuman keras itu berkorelasi dengan produktifitas, kesehatan dan kematian. 

"Beliau melihat gara-gara minuman keras produktifitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan propinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung," jelasnya. 

Bahkan, lanjutnya, Gubernur Papua tersebut telah menuding bahwa para penjual miras turut berperan dalam menambah jumlah putera Papua yang meninggal akibat minuman keras. "Jadi minum minunan keras itu jelas tidak baik apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit  HIV/AIDS di mana seperti kita ketahui pintu masuknya adalah dari miras," kata Anwar.  

"Untuk itu kita benar-benar mengimbau pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat baik dan yang terbaik bagi rakyatnya bukan sebaliknya karena dikutak kutik bagaimanapun  yang namanya  miras itu kesimpulannya adalah bahwa mafsadatnya  jauh lebih besar dari maslahatnya," tutupnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement