Jumat 13 Nov 2020 20:21 WIB

Umroh Dibuka, Imigrasi Padang: Belum Ada Kenaikan Paspor

Pandemi Covid-19 ditenggarai menjadi faktor lengangnya pembuat paspor.

Umroh Dibuka, Imigrasi Padang: Belum Ada Kenaikan Paspor (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
Umroh Dibuka, Imigrasi Padang: Belum Ada Kenaikan Paspor (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,PADANG -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan belum ada kenaikan pembuatan paspor yang terjadi sejak ibadah umroh dibuka kembali pada 1 November 2020.

"Sejauh ini belum ada peningkatan jumlah pembuat paspor sejak Umroh dibuka pada awal November 2020," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Muhammad Noviyandri didampingi Kasubsi Informasi dan Komunikasi Yulindo Danu Saputra di Padang, Jumat (13/11).

Ia mengatakan menilik data lima hari terakhir jumlah pembuat paspor berkisar antara belasan hingga paling banyak 30 orang.

Dengan rincian pada 9 November 2020 sebanyak 33 orang, 10 November 20 orang, sedangkan dari 11-13 November 2020 berjumlah belasan orang. "Jika menilik data tersebut maka tidak ada peningkatan yang terjadi, karena jika dirata-ratakan angkanya sama dengan pembuat paspor sebelum umroh dibuka," katanya.

Menurutnya, pembatasan jumlah jamaah yang berangkat Umroh, adanya peningkatan harga, dan hal lainnya berkaitan pandemi Covid-19 ditenggarai menjadi faktor lengangnya pembuat paspor.

Jika dibandingkan dengan kondisi normal sebelum pandemi terjadi, jumlah pengurus paspor untuk kepentingan umrah di Padang cukup tinggi mencapai 120 orang per hari.

Namun demikian, pihak Imigrasi Padang tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan catatan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Jam pelayanan tetap dibuka mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Ia mengatakan untuk paspor baru estimasi pembuatan paspor maksimal tiga hari jika telah melakukan pembayaran, sedangkan untuk penggantian paspor bisa-bisa sehari usai pembayaran. Selain itu, Imigrasi Padang juga menjalankan "Eazy Passport" sebagai program untuk memudahkan pembuatan paspor secara komunal.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement