Selasa 24 Nov 2020 12:53 WIB

Shamima Begum Dinilai Jadi Ancaman Nasional di Inggris

Shamimam Begum, wanita muda Inggris yang pergi ke Suriah untuk bergabung dengan IS

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
ISIS
Foto: Reuters
ISIS

IHRAM.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris memperingatkan sebuah pengadilan pada Senin (23/11) soal kasus Shamimam Begum, seorang wanita muda Inggris yang pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS) pada 2015. Pemerintah Inggris menilai Begum telah menimbulkan ancaman keamanan nasional dan tidak boleh diizinkan untuk kembali ke Inggris.

Di sini, pemerintah Inggris melayangkan pengajuan yang dibuat pada sebuah sidang tentang apakah Begum dapat kembali ke Inggris. Begum saat ini tinggal di kamp pengungsian di Suriah utara. Kewarganegaraannya dicabut pada Februari 2019, sehingga ia kini tidak memiliki kewarganegaraan.

Pada Juli lalu, Pengadilan Banding memutuskan bahwa dia harus diizinkan kembali ke Inggris untuk mengajukan banding terhadap tindakan yang diambil oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Sajid Javid. Pada sidang di Mahkamah Agung pada Senin, pengacara pemerintah James Eadie mengatakan bahwa pendukung ISIS yang kembali seperti Begum menimbulkan ancaman yang jelas dan serius bagi keselamatan publik. Ia mengatakan, bahwa Pengadilan Banding telah membuat keputusan yang keliru.

"Kekhawatiran serius mendasari pencabutan kewarganegaraan. Tujuan pencabutan itu termasuk secara khusus membuat sangat sulit baginya untuk kembali. Saya menekankan bahwa ancaman keamanan nasional berarti ancaman yang paling serius bagi publik," katanya kepada pengadilan melalui tautan video karena peraturan virus corona, dilansir di Middle East Eye, Selasa (24/11).

Dia mengatakan, tidak ada dalam rezim legislatif atau hukum umum untuk mencegah perampasan kewarganegaraan, meskipun itu akan berdampak mencabut seseorang dari banding dalam negeri. Eadie mengatakan, ada risiko serius dari siapapun yang bersekutu dengan ISIS.

"Jadi spektrum risiko dimulai pada titik keseriusan itu dan naik dari sana," ujarnya.

Begum adalah satu dari tiga siswi dari Bethnal Green Academy yang bergabung dengan ISIS, tak lama setelah Sharmeena Begum, yang tidak ada hubungannya, melakukan perjalanan ke Suriah pada Desember 2014.

Shamima Begum, bersama dua remaja lainnya, Kadiza Sultana dan Amira Abase, naik penerbangan dari Bandara Gatwick ke Istanbul pada 17 Februari 2015, sebelum melakukan perjalanan ke kota Raqqa di Suriah. Dia mengaku telah menikah dengan seorang mualaf Belanda begitu setelah tiba di wilayah yang dikuasai ISIS.

Pada Februari 2019, dia ditemukan hamil sembilan bulan, di kamp pengungsi Suriah. Bayinya yang baru lahir meninggal, sementara dua anaknya yang lain juga meninggal di bawah pemerintahan ISIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement