Selasa 24 Nov 2020 20:13 WIB

Purwakarta Siap Ajukan Kebutuhan 3.256 Guru Jadi PPPK

Rekrutmen PPPK beri peluang kesejahteraan guru honorer makin baik.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ratna Puspita
Aksi untuk memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan Purwakarta siap mengajukan kebutuhan guru yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Aksi untuk memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan Purwakarta siap mengajukan kebutuhan guru yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan Purwakarta siap mengajukan kebutuhan guru yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah pengajuan disesuaikan dengan kebutuhan guru di sekolah saat ini.

"Kekurangan atau kebutuhan guru kita total 3.256 guru. Itu yang akan kita ajukan (guru PPPK)," kata Purwanto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/11).

Baca Juga

Purwanto menyebutkan kekurangan guru tersebut dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Dengan rincian, tingkat SD kekurangan 1.886 guru dan SMP sebanyak 1.370 guru.

Nantinya pemerintah pusat yang akan memutuskan kuota yang disetujui di Kabupaten Purwakarta. "Kemarin kita baru rapat dan daerah diminta mengajukan. Nanti kita akan ajukan secara resmi sesuai kebutuhan tersebut, terserah nanti disetujui berapa oleh pusat," ujarnya.

Ia mengatakan jumlah yang disetujui pemerintah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan untuk menggaji para guru PPPK ini nantinya. Sebab, alokasi gaji guru PPPK akan ditanggung pemerintah pusat.

"Kalau dulu kan PPPK itu diserahkan ke daerah tapi karena daerah tidak mampu kita nggak ngangkat. Dengan aturan baru ini dialokasikan pemerintah pusat. Mungkin nanti ada gajian pusat masuk ke APBD,  bisa lewat tambahan DAU (dana alokasi umum) atau yang lainnya itu pusat yang atur," tuturnya.

Ia berharap rekrutmen guru diangkat menjadi PPPK ini bisa menjadi angin segar bagi guru honorer yang ada di Purwakarta. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan pendidik bisa lebih meningkat.

Salah seorang guru honorer di SMP swasta Purwakarta, Siti Syarifah (29), menyambut baik disahkannya aturan PPPK. Siti menilai kebijakan ini menjadi angin segar yang dinantikan guru honorer.

"Mudah-mudahan bisa lolos juga rekrutmennya mengingat menjdi ASN saat ini sulit," kata Siti dihubungi terpisah.

Ia mengaku sudah dua kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi masih belum lolos. Karena itu, ia menilai, rekrutmen PPPK memberi peluang agar kesejahteraan guru honorer makin baik.

Siti sudah menjadi guru honorer sejak 2013. Ia mengatakan tujuh tahun menjadi guru honorer, gaji yang didapatkan jauh dari gaji layak seperti buruh yang mendapatkan pendapatan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Jauh sekali pendapatan guru honorer dari UMK. Saya hanya dapat gaji di bawah satu juta rupiah sebulannya," ujarnya.

Ia berharap dengan terbuka lebarnya peluang guru honorer menjadi pegawai resmi pemerintah bisa membantu meningkatkan kesejahteraan pendidik. Dengan begitu, guru-guru juga bisa fokus meningkatkan kemampuan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi murid-murid.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan adanya seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mendatang. Menurut data pemerintah, jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri baru meliputi 60 persen dari kebutuhan. 

Kondisi yang demikian menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal. Karena itu,  pemerintah membuka seleksicalon guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement