Jumat 27 Nov 2020 09:32 WIB

Negara Islam atau Negara Islami? Ini Kata Quraish Shihab

Quraish Shihab bicara soal negara Islam dqn negara Islami

Rep: Andrian Saputra/ Red: Elba Damhuri
Cendiakawan Muslim Muhammad Quraish Shihab
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Cendiakawan Muslim Muhammad Quraish Shihab

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --- Prof. Dr. M Quraish Shihab menjelaskan perbedaan negara Islam dan negara Islami. Menurutnya, negara Islam lebih mengacu pada bentuk, sedangkan Islami mengacu pada nilai-nilai dan sifatnya. Karena itu, Quraish Shihab menjelaskan, Islam tidak pernah menyakralkan bentuk sebuah negara.

“Yang ditekankan itu sifat-sifatnya dan nilai-nilainya. Ketika saya berkata kita ingin membangun negara Islami yang nilai-nilai dan sifat-sifatnya yang ditekankan dan dianjurkan oleh Islam maka itu bagus,” jelas Quraish Shihab dalam peluncuran dan diskusi buku terbarunya berjudul Islam dan Kebangsaan; Tauhid, Kemanusiaan dan Kewarganegaraan secara virtual pada Kamis (26/11).

Quraish Shihab juga menjelaskan, untuk membangun sebuah negara Islami membutuhkan proses panjang. Nilai-nilai Islam harus tertanam kuat dalam jiwa masyarakat dan menerapkannya. Itu sebabnya, menurut Quraish Shihab, untuk menancapkan nilai-nilai Islam, perlu memperhatikan budaya yang tentunya berbeda di satu negara dengan negara lainnya.

Bahkan, Quraish Shihab menjelaskan, pada masa Rasulullah penerapan syariat atau hukum-hukum Islam baru berlaku ketika Rasulullah berada di Madinah. Hal tersebut menunjukkan bahwa untuk membangun negara dengan nilai-nilai Islam memerlukan proses dibarengi dengan kedamaian. “Maka, kita membangun negara ini berdasar nilai-nilai Islami, tetapi itu tidak bisa sekaligus,” jelasnya.

 

Sementara itu, cendekiawan Muslim Yudi Latif juga melihat banyak orang yang justru merasa asing dengan konsep kebangsaaan atau nation. Padahal, menurutnya, konsep berbangsa dan bernegara berawal muncul dari komunitas Islam di Madinah pada masa Rasulullah.

“Jadi, konsep nation yang berkembang itu justru asal usulnya ada dalam tradisi Islam di Madinah, di mana muhajirin ansar Yahudi dan lain-lain itu bisa dipersatukan dalam satu komunitas ummah yang sama. Jadi, Indonesia memang secara formal tidak negara Islam, tapi Pancasila sudah memenuhi bahkan melampaui apa yang sudah dipikirkan oleh para tokoh pembentuk negara Islam itu sendiri,” tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement