Senin 30 Nov 2020 18:06 WIB

Amphuri Setuju Karantina demi Jaga Kesehatan Jamaah Umroh

Karantina berguna untuk memastikan kesehatan jamaah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Amphuri Setuju Karantina demi Jaga Kesehatan Jamaah Umroh
Foto: republika.co.id, saudi gazette
Amphuri Setuju Karantina demi Jaga Kesehatan Jamaah Umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Penasihat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Mahfudz Djaelani menyetujui rencana karantina jamaah umroh yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Karantina berguna untuk memastikan kesehatan jamaah.

"Saya setuju saja dengan aturan karantina dari Kemenag. Saya juga menyadari jika Pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan subsidi untuk itu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/11).

Baca Juga

Mahfudz menyebut ia menyayangkan pemberangkatan jamaah umroh Indonesia kemarin ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Karena ada jamaah yang lolos itu, keberangkatan umroh dari Indonesia sempat tersendat.

Melihat kejadian sebelumnya, ia memahami alasan Kemenag mendorong PPIU mengarantina jamaahnya. Karantina juga disebut untuk menjaga kondisi dan kesehatan jamaah.

"Saya mengakui, kadang PPIU ada yang berpikir pendek, yang penting untung. Sehingga ada yang tidak sehat tapi dibuat sehat. Ini berbahaya. Mereka juga berpikirnya yang antre di belakang untuk umroh ini ada banyak, semakin panjang," ujarnya.

Mahfudz menyebut dirinya terus mengimbau pemilik travel haji dan umroh untuk tetap menjaga diri dan kesehatan jamaahnya. Seleksi ketat kesehatan jamaah harus dilakukan, termasuk melakukan tes swab.

Setiap aturan yang berlaku, harus dipatuhi oleh PPIU. Nantinya, jika sampai ada lagi kejadian jamaah ketahuan positif Covid-19, bisa berujung sanksi tidak ada lagi jamaah dari Indonesia yang berangkat.

Ia akan menyayangkan jika nantinya Arab Saudi kembali menutup akses umroh dari Indonesia. Penderitaan yang dialami pelaku usaha perjalanan haji dan umroh akan bertambah, setelah delapan bulan sebelumnya tidak memberangkatkan jamaah.

"Kalau sampai ketahuan positif di Saudi, jadinya mereka di sana dikarantina, seperti di penjara. Cuma diam di kamar nggak bisa kemana-mana," kata dia.

Mahfidz menilai, aturan karantina dari Pemerintah Indonesia bertujuan menjaga nama baik Indonesia. Ia mengingatkan bagi PPIU yang jamaahnya ketahuan positif, ada denda yang besar nominalnya dari Kerajaan Saudi.

Anggota Amphuri disebut sudah melakukan karantina satu hari satu malam di hotel dekat bandara. Karantina dilakukan untuk melakukan tes sembari menunggu hasilnya.

Tambahan biaya yang dibebankan kepada jamaah sekitar Rp 1,5 juta. Biaya ini digunakan selama karantina dan tes swab. Tes swab ini kisaran harganya Rp 800 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement