Selasa 01 Dec 2020 21:32 WIB

Massa Aksi di Depan Rumah Ibu Mahfud MD Dibubarkan Polisi

Penyampaian pendapat di Polres terkait dengan pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq

Massa Aksi di Depan Rumah Ibu Mahfud MD Dibubarkan Polisi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Foto: Kemenpolhukam
Massa Aksi di Depan Rumah Ibu Mahfud MD Dibubarkan Polisi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Polri telah membubarkan massa yang mendatangi kediaman ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembubaran berlangsung kondusif. Trunoyudo berujar bahwa kedatangan massa ke rumah tersebut tidak lama.

Setelah Kapolres Pamekasan mengimbau massa untuk kembali ke rumah masing-masing, mereka pun membubarkan diri. "Kapolres langsung turun membubarkan secara preemtif atau diimbau dan hanya berlangsung 5 menit, (massa) sudah kembali naik kendaraan masing-masing," kata Kombes Pol. Trunoyudo, Selasa (1/12).

Menurut Trunoyudo, kedatangan massa ke rumah tersebut merupakan aksi spontan yang dilakukan massa usai mereka menyampaikan pendapat di Polres. "Penyampaian pendapat di Polres terkait dengan pemanggilan pemeriksaan HRS (Rizieq Shihab) di Polda Metro Jaya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Jawa Timur agar tidak mudah terprovokasi demi terjaganya situasi kondusif di Jawa Timur. "Untuk menjaga iklim kondusif wilayah Jatim, masyarakat kami imbau untuk tidak terprovokasi apa pun. Ayo jogo Jawa Timur," pesannya.

Sebelumnya beredar video berdurasi 28 detik di aplikasi perpesanan yang memperlihatkan massa yang didominasi para pria berbaju muslim mendatangi sebuah rumah. Di video itu terdengar seorang narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura.

"Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa," kata narator dalam video itu.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement