Jumat 04 Dec 2020 12:30 WIB

Daftar Haji secara Digital Bisa Mulai Tahun 2021

Akan ada tiga bank yang pertama bergabung dalam platform pendaftaran haji.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera meluncurkan platform pendaftaran haji secara digital pada 2021. Anggota BPKH, Iskandar Zulkarnain mengatakan akan ada tiga bank yang pertama bergabung dalam platform tersebut.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera meluncurkan platform pendaftaran haji secara digital pada 2021. Anggota BPKH, Iskandar Zulkarnain mengatakan akan ada tiga bank yang pertama bergabung dalam platform tersebut.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera meluncurkan platform pendaftaran haji secara digital pada 2021. Anggota BPKH, Iskandar Zulkarnain mengatakan akan ada tiga bank yang pertama bergabung dalam platform tersebut.

"Pertama kita coba dulu tiga bank syariah BUMN untuk ada dalam satu platform daftar haji secara digital," katanya, Jumat (4/12).

Baca Juga

Platform tersebut akan menyediakan layanan pembukaan tabungan haji beserta dengan fasilitas penyetoran dana awal Rp 25 juta. Platform juga terhubung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama sehingga bisa langsung mendapatkan porsi haji.  

Iskandar mengatakan ini merupakan kemudahan bagi masyarakat agar bisa mendaftar haji hanya melalui ponsel saja, tidak perlu datang ke cabang bank maupun kantor Kemenag. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan platform tersebut, khususnya generasi muda.

BPKH konsisten menggencarkan kampanye Haji Muda sebagai upaya mengajak masyarakat mendaftar haji sedini mungkin. Mengingat masa tunggu haji telah mencapai rata-rata 20 tahun. Sehingga diharapkan umat Muslim bisa menunaikan ibadah haji saat usia prima.

"Karena sekarang jamaah haji risiko tinggi yang usianya sudah tua semakin banyak, kami harap yang muda bisa menyegerakan," katanya.

Sejak digencarkan kampanye Haji Muda, peningkatan jumlah pendaftar haji pada kalangan usia di bawah 30 tahun semakin meningkat. Seperti pada 2019 yang naik hingga 43 persen. Tahun 2020, kata Iskandar, mengalami penurunan mencapai rata-rata 50 persen karena pandemi Covid-19.

Maka dari itu, sistem pendaftaran haji secara online semakin penting untuk disegerakan. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan sistem ini sudah final dalam tahap regulasi.

Ia berharap mulai Januari 2021 layanan sudah bisa diluncurkan. Dengan sistem yang terintegrasi, maka pendaftaran haji hingga mendapat nomor porsi diharapkan bisa terlaksana dalam waktu 7-15 menit saja.

Kemenag mendukung penuh perluasan pendaftaran jamaah haji secara daring tersebut karena sudah menjadi kebutuhan. Selain untuk menyasar masyarakat milenial, tapi juga masyarakat di lokasi terpencil yang sulit menjangkau Kantor Kemenag daerah.

"Karena di desa-desa itu banyak yang ingin daftar haji tapi mau daftar ke kantor Kemenagnya jauh, jadi kami lancarkan juga jemput bola," katanya.

Kemenag juga bersinergi dengan BPKH dan perbankan dalam pembentukan Layanan Satu Atap (LSA) di kantor-kantor Kemenag daerah. Muhajirin mengatakan saat ini sudah ada LSA di 60 lokasi kantor Kemenag dan akan ditambah 42 lokasi tahun 2021. Diharap pada 2024 semua kantor sudah memiliki fasilitas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement