Jumat 04 Dec 2020 13:11 WIB

Penggantian Nama Tangga Gerbang Damaskus Picu Kontroversi

Israel bermaksud ganti nama gerbang Damaskus

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Subarkah

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM – Saat seseorang mendekati tembok putih Kota Tua Yerusalem Timur, tangga bergaya amfiteater terlihat ke Gerbang Damaskus yang terkenal.

Pemilik bisnis yang membawa nampan besar di atas kepala mereka naik turun. Wanita berjilbab dan pria dengan keffiyeh tradisional Palestina duduk di sepanjang tangga batu kapur saat tentara Israel mengawasi mereka dengan senjata yang ditekan ke dada.

Bagi warga Palestina di Yerusalem, Gerbang Damaskus adalah situs komunitas, budaya, dan signifikansi politik. Namun, pada Oktober, kotamadya Israel di Yerusalem mendirikan tanda bertuliskan Ma'Alot Hadar VaHadas atau Langkah Hadar dan Hadas dalam bahasa Ibrani.

Ini dilakukan setelah petugas polisi perbatasan Israel, Hadar Cohen dan Hadas Malka tewas dalam konfrontasi dengan warga Palestina di Gerbang Damaskus pada tahun 2016 dan 2017. Aksi tersebut sebagai langkah awal dari otoritas Israel mengganti nama wilayah geografis untuk menghapus warisan Palestina.

Keputusan pergantian nama yang dibuat oleh komite nama jalan Yerusalem pada 24 September 2019 didorong oleh anggota dewan kota Dan Illouz. Sementara itu, salah seorang penasihat walikota untuk urusan Yerusalem Timur mengatakan proses penamaan terbuka untuk debat dan komentar publik. Direktur di Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC), Rami Saleh membantah hal ini. Dia mengatakan mereka baru mengetahui keputusan tersebut setelah tanda dipasang.

"Sebagai orang Yerusalem, kami melewati Gerbang Damaskus setiap hari dan kami terkejut melihat kota mengubah nama tempat penting bagi kami sebagai orang Palestina," kata Saleh, dilansir Middle East Eye, Jumat (4/12).

"Kami menggunakannya untuk berdemonstrasi, menyerukan hak-hak kami, dan terutama, tangga Gerbang Damaskus ini adalah tempat banyak orang Palestina terbunuh," ujar dia.

Puluhan warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di Gerbang Damaskus selama bertahun-tahun, terlebih selama gelombang kerusuhan di akhir 2015. Banyak kematian semacam itu tidak pernah diselidiki oleh otoritas Israel.

JLAC menerbitkan petisi daring sebagai tanggapan atas keputusan pemerintah kota yang menyebut langkah tersebut sebagai nama kolonial yang melayani narasi pendudukan.

Petisi tersebut selanjutnya menegaskan Palestina akan terus merujuk ke daerah tersebut sebagai anak tangga Bab al-Amud yang berarti gerbang kolom, nama untuk Gerbang Damaskus dalam bahasa Arab, nama asli untuk pintu masuk barat laut ke Kota Tua.

Selain petisi ini, JLAC juga berencana mengajukan keberatan ke pemerintah kota. Organisasi tersebut berpendapat dengan tidak berkonsultasi dengan warga Palestina, pemerintah kota Yerusalem melanggar prinsip persetujuan bebas. Ini yang didahulukan dn diinformasikan yang ditetapkan dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

Terlepas dari upaya ini, JLAC yakin masalah tersebut dapat dibawa ke pengadilan dalam waktu dekat. Mereka berharap pemerintah kota dapat membantah penamaan tersebut adalah prosedur hukum yang diterima dengan suara bulat oleh komite.

Langkah tersebut dilakukan dua tahun setelah Israel memasang pos pemeriksaan menara pengawas permanen di Gerbang Damaskus. Ini merupakan sebuah langkah yang dipandang oleh warga Palestina di Yerusalem sebagai upaya untuk mencegah akses warga Palestina ke Kota Tua dan membatasi akses mereka ke Gerbang Damaskus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement