Jumat 04 Dec 2020 20:15 WIB

Masa Kibarkan Bendera GAM di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Masa menuntut agar tanda GAM ada lambang i Aceh

Gerak Aceh Merdeka (GAM)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Gerak Aceh Merdeka (GAM)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Setelah pada 1 Desember kondisi Papua memanas seiring dengan peringatan Organisasi Papua Merdeka (OPM), kini ganti kondisi di ujung barat Indononesia ketegangannya mulai naik.

Pada Jumat siang ini (4/12) sejumlah massa yang diduga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berupaya mengibarkan bendera bulan bintang saat peringatan Milad ke-44 GAM.

Usaha pengibaran bendara GAM itu berada di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Tayangan videonya sudah terpampang dan viral di Youtube dan media sosial lainnya.

Terkait hal itu, Mabes Polri menyatakan pengibaran bendera GAM tersebut tidak mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di ujung pulau Sumatera tersebut. Situasi keamanan Aceh tetap kondusif.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono pengibaran bendera yang kerap dianggap sebagai tindakan separatisme itu berawal dari aksi demonstrasi oleh beberapa kelompok masyarakat di kawasan Masjid Baiturrahman.

"Kemudian sudah dilakukan mediasi dan pengamanan. Alhamdulillah situasi aman kondusif," terang Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Awi menegaskan penyampaian aspirasi itu adalah berupa tuntutan agar lambang bendera atau bendera bulan bintang menjadi lambang Aceh. Kendati demikian, pihak kepolisian belum menemui tindak pidana terkait aksi pengibaran bendera bulan bintang tersebut. Dan para demonstran sebenarnya hanya menagih janji pemerintah pada waktu silam yang menyetujui bendera bulan bintang sebagai lambang Aceh. 

“Mereka menuntut bahwasanya dulu zaman perjanjian Helsinki itu ada (kesepakatan) tanda bendera mereka dicantumkan di pemerintahan Aceh. Tapi sampai sekarang belum teralisasi oleh pemerintah,” terang Awi.

Sebelumnya Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh (DPRA) telah mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang penetapan Bendera dan lambang Aceh. Sayangnya, pemerintah pusat menentang pengibaran bendera itu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Isi dari PP tersebut menganggap bahwa Bendera Bulan Bintang, dan Bendera Kejora merupakan bendera separatis.

Sementara itu, di Australia pada beberapa hari lalu di Konjen RI di Darwin sekelompok orang menaiki atap gedung tersebut. Mereka membentangkan spanduk bergambar bendera Papua Merdeka.

 

Sama dengan yang terjadi di Aceh, tayangan itu pun beredar di media sosial dan Youtube hingga menjadi perbincangan di grup Wattsapp. Situasi tersebut makin seru karena hampir bersamaan waktunya  dengan pernyataan aktivis Papua yang berada di Inggris, Benny Wenda, yang menyatakan kemerdeaan Papua.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement