Jumat 11 Dec 2020 05:03 WIB

Inilah Tulisan Buya Anwar Soal Penegakan Hukum Habib Riziek

Wakil Ketua Umum MUI ingatkan penegakkan hukum kasus Habib Riziek harus mendidik.

Sekjen MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Sekjen MUI, Anwar Abbas

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Perhatian ormas Persyarikatan Muhammadiyah memang juga terfokus pada peristiwa meninggalnya enam anggota FPI yang mengawal Habib Riziek Shihab (HRS).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam acara peringatan hari HAM internasional yang jatuh pada 10 Desember mengatakan, HAM merupakan komitmen global sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. 

Khusus dalam penegakan HAM dalam ajaran Islam, Haedar mengingatkan, Islam merupakan sebuah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya. Haedar menekankan, Islam meletakkan manusia fii akhsani taqwim (diciptakan sempurna) dalam semulia-mulianya penciptaan.

"Penghormatan terhadap laki-laki dan perempuan, terhadap segala kebebasan yang jadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, terhadap hidup kebersamaan, saling menyelamatkan sebagai bagian dari hifdun nafs (menjaga jiwa manusia)," kata Haedar.

 

Senada dengan Haedar, Wakil Ketua MUI yang juga pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyatakan bila penegakan dan hukum adalah bertujuan untuk mendidik, bukan mendidik. Bahkan, khusus soal ini Buya Anwar (panggilan akrab Anwar Abbas) semalam menulis dan mengirimkan ke Republika.co.id artikel singkat soal itu.

Artikel Buya Anwar selengkapnya seperti ini:

-------------

PENEGAKAN HUKUM ITU  UNTUK MENDIDIK BUKAN UNTUK MEMBIDIK.

Saya rasa kalau ada orang yg melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa maka mereka tentu juga harus  ditetapkan sebagai tersangka.

Maka kalau hal itu tidak dilakukan maka ini tentu akan mengusik rasa keadilan. Dan, hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih. Padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.

Oleh karena itu kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab tanpa kecuali juga harus  dijadikan sebagai tersangka.

Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti  penegak hukum tidak melakukan tugasnya  sebagai penegak hukum yang adil dan baik. Dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum dan hukum itu sendiri dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa.

Untuk itu karena pihak kepolisian ingin menegakkan hukum maka MUI menghimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang. Dan  menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

Oleh karena itu agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian.

Semua ini dilakukan dengan bukti-bukti sehingga pihak kepolisian juga bisa mentersangkakan  semua pihak yang memang  melakukan pelanggaran yg sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab supaya negeri ini benar-benar aman tentram dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrument untuk membidik. 

Terima kasih.

Anwar Abbas

Wakil Ketua Umum MUI

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement