Jumat 11 Dec 2020 16:46 WIB

Obyek Wisata di Banyumas Dibuka Lagi

Penutupan dilakukan hanya pada obyek wisata yang dikelola Pemkab.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ani Nursalikah
Obyek Wisata di Banyumas Dibuka Lagi. Lokawisata Baturraden di Banyumas, Jawa Tengah. Lokawisata Baturraden masih ditutup.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Obyek Wisata di Banyumas Dibuka Lagi. Lokawisata Baturraden di Banyumas, Jawa Tengah. Lokawisata Baturraden masih ditutup.

IHRAM.CO.ID, BANYUMAS -- Meski wabah Covid-19 masih belum sepenuhnya, obyek wisata milik Pemkab Banyumas yang sempat ditutup selama 14 hari, akhirnya dibuka kemmbali. "Mulai Ahad besok, sudah boleh dibuka lagi. Tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi," kata Kepala Dinporabudpar Asis Kusumandani, Jumat (11/12).  

Menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Banyumas, Pemkab Banyumas sempat melakukan penutupan sejumlah obyek wisata, sejak 26 Oktober 2020. Penutupan dilakukan hanya pada obyek wisata yang dikelola Pemkab, sedangkan obyek wisata yang dikelola swasta tetap diizinkan buka.

Baca Juga

Obyek wisata yang ditutup, antara lain Lokawisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP), Balai Kemambang, dan Museum Panglima Besar Soedirman. Menurutnya, pertimbangan dibukanya kembali obyek wisata milik Pemkab, didasarkan pada pertimbangan masa inkubasi 14 hari penyebaran Covid-19.

Kebijakan penutupan obyek wisata, dilakukan sejalan dengan kebijakan Pemkab Banyumas yang melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat. "Saat ini, status Covid 19 di Kabupaten Banyumas sudah turun ke zona oranye. Meski belum menjadi hijau, namun paling tidak status ini sudah turun dari yang tadinya masuk zona merah," jelasnya.

 

Asis juga menyatakan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan protokol kesehatan di obyek wisata. Antara lain, anggota gugus tugas Covid akan lebih meningkatkan monitoring.

Menyusul dampak wabah Covid 19 pada pendapatan obyek wisata, Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas Wakhyono, mengakui pendapatan atau kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor wisata pada APBD 2020 merosot tajam. Dari kisaran pendapatan rata-rata sekitar Rp 10 miliar per tahun, tahun ini hanya diperkirakan hanya sekitar Rp 4 miliar. 

Namun dia menyebutkan, realisasi pendapatan dari sektor wisata, sejauh ini sudah dapat memenuhi target. Dalam APBD 2020, Pemkab Banyumas sebenarnya menetapkan target PAD dari sektor pariwisata sebesar Rp 12 miliar.

Namun, mengingat terjadinya wabah Covid, target PAD diturunkan dua kali. Pada April 2020, target PAD diturunkan menjadi Rp 5 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan, diturunkan lagi menjadi hanya Rp 3,2 miliar.  

"Dari data terakhir, sampai saat ini kami sudah menyetorkan pendapatan ke kas daerah hingga  Rp 3,6 miliar. Jadi sudah melampaui target revisi sebesar Rp 3,2 miliar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement