Sabtu 12 Dec 2020 18:17 WIB

Pengumpulan Zakat di Batam Belum Maksimal

Dari total potensi Rp80 miliar, hanya Rp8 miliar yang dikumpulkan Baznas.

Pengumpulan Zakat di Batam Belum Maksimal. Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Pengumpulan Zakat di Batam Belum Maksimal. Ilustrasi Zakat

IHRAM.CO.ID,BATAM -- Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menyatakan pengumpulan zakat di daerah setempat belum maksimal, dari potensi mencapai Rp80 miliar setiap tahun, yang terkumpul masih di bawahnya.

Dari total potensi Rp80 miliar, hanya Rp8 miliar yang dikumpulkan Badan Amli Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam. "Karenanya perlu dimaksimalkan lagi demi kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima zakat," kata Wali Kota di Batam, Sabtu (12/12).

Ia menyatakan, sebagai wali kota dirinya membuat kebijakan bayar pajak bagi pegawai di lingkungan Pemkot Batam. Bahkan, menurut dia, sebanyak 80 persen dari total zakat yang terkumpul di Baznas adalah hasil pembayaran yang dilakukan pegawai Pemkot Batam.

"Saya akan terapkan kebijakan sama di BP (Badan Pengusahaan) Batam agar potensi zakat bisa maksimal," kata Wali Kota yang juga menjabat Kepala Kepala BP Batam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengajak seluruh pemberi zakat atau muzaki untuk rutin menyalurkan zakatnya. Ia menegaskan, zakat yang diterima akan disalurkan demi kesejahteraan warga penerima zakat.

Wali Kota juga mengapresiasi Basnas yang ikut menyalurkan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Namun, ia mengingatkan agar petugas memastikan penerima zakat harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur agama. "Harus tepat sasaran," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Batam, Afrizal, menyatakan pihaknya menyalurkan bantuan di 12 kecamatan, yang sumber dananya berasal dari zakat. "Semua bantuan sudah tersalurkan. Untuk program Baznas Berbagi anggarannya Rp977 juta," kata dia.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa bahan pokok sebanyak 2.244 paket, bedah rumah 12 unit, bantuan modal bagi 24 usaha, khitan massal sebanyak 488 peserta, pengobatan gratis, serta santunan nafkah mualaf.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement