Senin 14 Dec 2020 12:42 WIB

Sejuta Harapan bagi UMKM untuk Bangkitkan Ekonomi

Transformasi berikutnya adalah penggunaan teknologi produksi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kedua kanan) menghadiri Semarak Pasar UKM di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/12/2020). Menteri Koperasi dan UKM berharap di daerah di Indonesia harus memiliki produk UMKM unggulan agar bisa bersaing dengan produk asing di pasar global maupun dalam negeri.
Foto: Antara/Jojon
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kedua kanan) menghadiri Semarak Pasar UKM di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/12/2020). Menteri Koperasi dan UKM berharap di daerah di Indonesia harus memiliki produk UMKM unggulan agar bisa bersaing dengan produk asing di pasar global maupun dalam negeri.

IHRAM.CO.ID,KENDARI -- Pandemi Coronavirus disease atau Covid-19 hingga kini masih merebak di seluruh belahan dunia termasuk di Indonesia. Hampir semua sektor seperti ekonomi berdampak, tidak hanya pada sektor kesehatan, pendidikan, tetapi juga pada sektor lainnya di antaranya sektor perekonomian.

Di sisi ekonomi, dampak yang sangat terasa antara lain terganggunya stabilitas ekonomi nasional dan daerah, yaitu melambatnya roda perputaran ekonomi masyarakat, menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat.

Selain itu, meningkatnya harga barang kebutuhan pokok, banyaknya pekerja UKM atau karyawan swasta yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya transaksi jual beli di berbagai sektor.

Pemerintah telah mengambil beberapa langkah luar biasa atau extra ordinary dan kebijakan strategis yang diharapkan dapat menanggulangi dampak kelesuan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

PEN yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan membuat kondisi perekonomian bangsa kembali bergairah seperti sektor industri dan perdagangan yang mengalami kelesuan untuk kembali beroperasi sebagaimana mestinya.

Selain itu, PEN juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong seluruh pelaku usaha utamanya kelangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat meningkatkan produktivitasnya yang diharapkan dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Untuk diketahui, pemerintah melalui program PEN sedang gencar melakukan beberapa upaya untuk memulihkan UMKM pada masa pandemi Covid-19 dengan alokasi anggaran untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari total biaya penanganan Covid-19 Rp695,20 triliun.

Selanjutnya, relaksasi kebijakan penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi juga sudah dilaksanakan sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19.Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR dari 6 persen selama 3 bulan dan 3 persen selama 3 bulan, menjadi sebesar 6 persen sampai dengan Desember 2020. Upaya ini dilakukan untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan kemampuan UMKM terhadap akses pembiayaan.

Langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong UMKM menumbuhkan kegiatan ekonomi yaitu menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen.

Upaya berikutnya yaitu pemerintah menetapkan skema KUR super mikro yang utamanya menyasar pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Bangkit dari pandemi

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam acara "Semarak Pasar UKM Sulawesi Tengggara 2020" di Kendari, Sabtu, mengatakan UMKM harus bisa bangkit karena mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Belanja pemerintah harus diefektifkan, konsumsi masyarakat untuk menyerap produk UMKM. Salah satu pendongkrak pembangunan ekonomi bangsa adalah UMKM," kata Teten.

UMKM juga harus bisa melakukan tiga transformasi, pertama harus transformasi dari informal ke formal. Banyak usaha UMKM yang belum berbadan hukum, belum berbadan usaha, dan di dalam struktur UMKM khususnya usaha mikro dari waktu ke waktu tidak pernah berubah.

Semakin banyak, apalagi selama pandemi ini jumlah usaha mikro semakin banyak karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan, pasti membuka warung baik digital maupun warung offline. Undang-undang Cipta Kerja mendorong transformasi dari informal ke formal terdapat berbagai kemudahan pendaftaran, pendirian usaha PT termasuk izin kesempatan UMKM untuk naik kelas.

Kemudian, transformasi yang kedua adalah menggunakan transformasi digital dan penerapan teknologi. Hal itu baik untuk pemasaran, mengefisienkan bisnis proses termasuk untuk pembayaran digital.

"Saat ini sebanyak 93 persen wilayah Indonesia e-commerce bisa diakses lewat pasar digital. Ada keterkaitan dengan perbaikan infrastruktur internet termasuk juga struktur logistik," ujarnya.

Selanjutnya, transformasi berikutnya adalah penggunaan teknologi produksi, hal itu penting agar produk produk UMKM memiliki daya saing dan memiliki standarisasi sesuai produk produk dari luar negeri.

Pilar Utama

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan UMKM adalah pilar utama perekonomian nasional pelaku usaha merupakan tumpuan harapan untuk menjadi penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, kelompok pelaku usaha ini sangatlah rentan dengan kegagalan karena berbagai faktor mulai dari permodalan teknologi hingga pemasaran.

"Untuk itu pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah ini telah memberikan perhatian yang besar terhadap pelaku UMKM," ujar Ali Mazi.

Beberapa bentuk perhatian pemerintah yang menonjol, yaitu bantuan permodalan, bantuan keringanan kredit perbankan, pendidikan dan pelatihan hingga fasilitasi pemasaran dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan Semarak pasar UKM di Sultra adalah sebuah aksi kemitraan yang diinisiasi oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tenggara bersama Elfata Institute, untuk memperkuat modal pemberdayaan UKM dan juga wujud dari apresiasi pemerintah terhadap keberadaan UKM.

Tujuan spesifik dari kegiatan ini adalah untuk memberikan ruang kesempatan kepada pelaku UKM dalam meningkatkan kapasitasnya, fasilitas solusi permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UKM, membuka peluang fasilitasi kemitraan, promosi produk, dan peningkatan kepercayaan diri dalam menjalankan usahanya dengan adanya penghargaan.

Model aksi kemitraan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan upaya kolaboratif untuk bersama bersinergi dalam memunculkan model baru dalam pemberdayaan UKM terlebih dengan perubahan bisnis yang mulai melemah akibat pandemi Covid-19 di era disruptif saat ini.

Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pengembangan dan peningkatan produk UMKMdi Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

Sekarang di tengah daya beli masyarakat yang turun karena banyak yang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan atau pendapatannya menurun maka penting ekonomi nasional digerakkan oleh belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga.

Mskipun saat ini konsumsi rumah tangga turun, tetapi jika digerakan dengan hampir 300 juta pasar Indonesia diharapkanmengkonsumsi atau membeli produk-produk UMKM, maka perputaran ekonomi masih bisa digerakan. Upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi terus dilakukan.

Dalam satu tahun ke depan ekonomi nasional akan lebih banyak digerakkan oleh kekuatan domestik salah satunya UMKM. Harapannya, semua pihak harus mengefektifkan belanja pemerintah konsumsi masyarakat untuk menyerap produk UMKM karena salah satu pendongkrak pembangunan ekonomi bangsa adalah UMKM.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement