Senin 14 Dec 2020 14:59 WIB

Kisah di Balik Borgol dan Rompi Oranye Habib Rizieq

Ini ekspresi Habib Rizieq Shihab saat menjalani masa akhir pemeriksaan

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Elba Damhuri
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Oleh Muhammad Subarkah

Mungkin banyak pihak yang ingin tahu bagaimana sih sebenarnya ekpresi Habib Rizieq Shihab saat menjalani masa akhir pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal ini makin khusus bila kemudian terkait kisah sebelum Habib Rizieq diborgol tangannya dan memakai rompi oranye seorang tahanan polisi.

Baca Juga

Kisah soal apa tindakan dan ekpresi Habib Rizieq itu datang dari pengacara FPI yang mendampingininya, yakni Sugito Atmo Prawiro. Menurutnya Habib Rizieq tahu dan biasa saja sikapnya ketika hendak dipakaikan borgol dan baju oranye oleh petugs kepolisian.

''Habib Rizieq bersikap tenang saja. Kala itu dia malah bicara pendek begini kepada kami selaku pengacaranya. Katanya: sudahlah tenang saja. Kalau ini ketetapan hukum, maka borgol dan rompi pasangkanlah,'' kata Sugito menirukan Habib Rizieq.

Menurutnya, pemakaian borgol dan rompi oranye itu terjadi sekitar Ahad (13/12) dinihari WIB. Waktu itu juga bersamaan dengan masa akhir pemeriksaan Habib Rizieq yang sudah berlangsung sekitar 11 jam.

''Menariknya meski paham akan ditangkap, diborgol, dipakaikan rompi tahanan warga oranye, hingga akan ditahan, Habib Rizieq sebenarnya melakukan perlawanan melalui tindakan dengan diam atau bukan verbal. Ini dilakukan dengan tindakannya yang tidak bersedia menandatangani semua dokumen yang terkait dengan pemeriksaan dan penahanan terhadap dirinya,'' ungkap Sugito.

Akibatnya, semua dokumen dari pihak kepolisian yang disodorkan kepadanya mulai dari surat pengkapan hingga surat penahanan tersebut, hanya ditandatangani oleh petugas kepolisian yang memeriksanya. ''Tindakan non verbalnya itu menjadi penanda bagi sikap Habib Rizieq  yang tetap menganggap segala perlakuan kepadanya itu sudah sangat berlebihan,'' ujar Sugito seraya mengatakan bila sikap Habib Rizieq  tersebut akan menjadi bahan hukum tambahan pada para pengacara untuk melakukan pra-peradilan.

Lalu bagaimana saat Habib Rizieq ketika berjalan ke mobil tahanan malah mengacungkan tangannya yang telah diborgol dan tak terlihat risi memakai rompi tahanan berwarna oranye? Ketika menjawab soal tersebut, Sugito malah mengatakan justru terlihat Habib Rizieq ingin memperlihatkan dirinya bila dia kini sudah diborgol, memakai rompi tahanan, dan akan segera ditahan.

''Semua itu  cocok dengan sikap Habib Rizieq sebelumnya yang menyatakan siap menerima apa pun konsekuensinya. Baginya itu adalah risiko perjuangan. Jadi dia biasa saja dan malah bangga,'' ujarnya.

Namun bagi Sugito selaku pengacara hukum, apa yang terjadi pada kasus Habib Rizieq itu menarik dicermati. Menurutnya, apa yang terjadi langsung di depan matanya itu menandakan adanya suatu yang khas dalam penegakan hukum Indonesia yang baru. Hal itu adalah soal-soal politik dan hak asasi dalam demokrasi dibawa atau menjadi ke ranah hukum pidana.

''Agak beda dengan yang terjadi pada sosok Jumhur Hidayat dan Syahganda yang terlihat malu diborgol dan memakai rompi kuning tahanan polisi, Habib Rizieq malah terang-terangan menunjukannya ke publik. Ini dia lakukan di depan kerumunan para jurnalis, pendukung atau pengantarnya dalam pemeriksaan, dan aparat polisi sembari masuk ke mobil tahanan,'' ucap Sugito Atmo Prawiro.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement