Ahad 20 Dec 2020 22:41 WIB

Komnas HAM Layangkan Surat ke Kabareskrim Polri

Komnas HAM Layangkan Surat ke Kabareskrim Polri

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Subarkah
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12). Jenazah laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek itu telah selesai diautopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12). Jenazah laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek itu telah selesai diautopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil yang menjadi barang bukti terkait kasus bentrok polisi-FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut. Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam kepada Republika, Ahad (20/12).

Anam mengatakan, Komnas HAM berharap, pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. "Semoga segera bisa dilakukan, kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian, dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa," ujar Anam.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya berharap agar jadwal pemeriksaan berlangsung sebelum libur hari raya Natal.

"Rencananya sebelum libur Natal bisa dilakukan pemeriksaannya, " kata Beka.

Beka menuturkan, alasan pihaknya melakukan pendalaman tersebut adalah untuk mengonfirmasi kembali keterangan dari polisi dan FPI terkait posisi, cacat kendaraan, dan juga posisi semua orang yang berada dalam mobil.

Diketahui, sampai kini Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap sekitar 25 pihak terkait kasus bentrok polisi-FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek. Untuk langkah selanjutnya Komnas HAM berencana untuk mulai fokus terhadap kendaraan, senjata api, dan para aparat di lapangan saat kejadian.

Pada Jumat (18/12), Tim Penyelidikan Komnas HAM melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan keterangan di lokasi CCTV yang tidak berfungsi dengan maksimal saat kejadian yang menyebabkan enam orang anggota FPI meninggal dunia itu.

Menurut Anam, tim ditunjukkan, diterangkan, dan mendapatkan penjelasan langsung dari Jasa Marga dan petugas teknisnya terkait hal tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement