Selasa 22 Dec 2020 15:04 WIB

Imam di Massachusetts Sambut Vaksin Covid-19

Muslim Amerika mau menerima vaksin Covid-19

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi vaksin. Hasil survei penerimaan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menunjukan bahwa mayoritas masyarakat siap divaksin Covid-19.
Foto: istimewa
Ilustrasi vaksin. Hasil survei penerimaan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menunjukan bahwa mayoritas masyarakat siap divaksin Covid-19.

IHRAM.CO.ID, LONDON -- Sejumlah perusahaan farmasi berlomba untuk memproduksi vaksin Covid-19. Di sisi lain, negara-negara juga berebut untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Namun, di lain hal, sebagian umat Muslim juga telah menyuarakan kekhawatiran tentang apakah vaksin Covid-19 itu halal atau sesuai syariah atau tidak. Muslim merasa khawatir jika vaksin tersebut mengandung beberapa elemen yang bertentangan dengan hukum Islam.

Namun, berbeda halnya dengan pernyataan seorang imam di Massachusetts, negara bagian Amerika Serikat. Imam dan ulama di Worcester Islamic Center di Massachusetts, Asif Hirani, mengatakan bahwa komunitas Muslim Amerika sangat reseptif (mau menerima) terhadap vaksin Covid-19.  

"Saya sangat bangga. Kami semua sangat reseptif sehingga kami harus minum vaksin. Ini (vaksin) adalah secercah harapan. Dalam komunitas Muslim Amerika, orang-orang sangat reseptif. Kami sedang menunggu sesuatu seperti ini," kata Hirani seperti dilaporkan Telegram&Gazette, dilansir di laman About Islam, Selasa (22/12).

Sang imam berbicara tentang vaksin baru dan apakah Muslim harus meminumnya atau tidak selama sholat Jumat beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dia hanya bisa menangani masalah dari perspektif Islam dan bukan dari seorang dokter medis.

Selain itu, menurutnya, keinginan untuk mendapatkan vaksin atau tidak adalah keputusan pribadi dan itu harus didiskusikan dengan dokter pribadi. Dari perspektif Islam, ketika membandingkan manfaat dan kerugian, yang dihargai adalah kebaikan manusia yang lebih besar.

"Dan dengan itu, salah satu tujuan hukum Islam sebenarnya adalah melindungi dan melestarikan kehidupan manusia," kata Hirani.

Pendapat ini sejalan dengan fatwa hukum lain yang dikeluarkan oleh umat Islam tentang vaksin Covid-19. Di Inggris, British Islamic Medical Association (BIMA) telah mengeluarkan pernyataan yang mendorong individu yang berisiko untuk mengambil vaksin.

Pernyataan posisi BIMA ini diikuti konsultasi dengan para profesional perawatan kesehatan Muslim, cendekiawan Islam, dan badan perwakilan dari seluruh Inggris.

Di level lain, para cendekiawan dari beberapa seminari Islam paling berpengaruh di Inggris telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksin baru Pfizer BioNTech Covid-19 adalah halal.

Di Malaysia, sebuah fatwa juga menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 direkomendasikan bagi orang-orang yang berisiko untuk mencegah penyebaran pandemi dan menyelamatkan nyawa manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement