Senin 04 Jan 2021 21:57 WIB

Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Naik 2,29 Persen

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.500 per kg.

Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Naik 2,29 Persen (ilustrasi).
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Naik 2,29 Persen (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Harga gabah di tingkat petani Lampung pada Desember 2020 naik 2,29 persen dari November 2020.

"Peningkatan harga gabah disebabkan berlalunya panen raya di Provinsi Lampung," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal, Anwar, di Bandarlampung, Senin (4/1).

Ia menyebutkan, peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar 2,29 persen dari Rp4.225,81 per kilogram. Menurutnya, dengan kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 2,30 persen dari Rp4.324,19 per kg.

Faizal menjelaskan harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.500 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang, Mapan, dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

"Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200 per kg," jelasnya.

Untuk harga gabah terendah mencapai Rp4.200 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kecamatan Trimurjo dan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Faizal menerangkan di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp4.600 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. "Harga tersebut di atas HPP yaitu Rp4.250 per kg," ujarnya.

Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.275 per kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement