Kamis 07 Jan 2021 06:30 WIB

Riau Vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari

Sasaran prioritas adalah tenaga kesehatan (nakes).

Riau Vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari. Sejumlah petugas Brimob bersenjata mengawal distribusi vaksin COVID-19 saat tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/1/2021). Riau mendapat kiriman 22.000 dosis vaksin Sinovac dari kuota empat juta dosis Vaksin COVID-19, dan untuk tahap awal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Foto: Antara/FB Anggoro
Riau Vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari. Sejumlah petugas Brimob bersenjata mengawal distribusi vaksin COVID-19 saat tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/1/2021). Riau mendapat kiriman 22.000 dosis vaksin Sinovac dari kuota empat juta dosis Vaksin COVID-19, dan untuk tahap awal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau bersiap melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya pada 14 Januari 2021. Vaksinasi akan berlangsung serentak di seluruh provinsi.

"Vaksinasi dari pusat akan dilaksanakan pada 13 Januari 2021. Sedangkan di daerah rencananya 14 Januari 2021," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu (6/1).

Baca Juga

Untuk vaksinasi perdana, sasaran prioritas adalah tenaga kesehatan (nakes). Di Provinsi Riau jumlahnya mencapai 35.985 orang. Mereka akan mendapat vaksin Sinovac secara bertahap.

Selain itu, vaksinasi perdana juga diprioritaskan untuk tokoh masyarakat di daerah, di antaranya seperti tokoh agama, lembaga adat, hingga anggota DPRD Riau maupun kabupaten dan kota. "Sehingga, menjadi kepercayaan di masyarakat, bahwa vaksin ini aman. Kita berharap terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sebanyak 20 ribu dosis vaksin Sinovac produksi PT Biofarma untuk Provinsi Riau sudah tiba di Kota Pekanbaru pada Selasa (5/1). Vaksin tersebut kini masih disimpan di gudang vaksin Unit Pelaksana Teknis Logistik dan Farmasi Dinas Kesehatan Riau.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan vaksin akan didistribusikan ke 12 kabupaten dan kota setelah ada EUA (emergency use authorization/izin penggunaan darurat) dari BPOM. Pemerintah kabupaten dan kota nanti akan bertanggung jawab untuk proses vaksinasi yang akan dilaksanakan di Puskesmas.

"Puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan yang sudah mendaftar sebagai pelaksana vaksinasi," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement