Selasa 12 Jan 2021 21:00 WIB

Perbaiki Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Siapkan Siskehat

BPKH siapkan Siskehat untuk perbaiki pengelolaan keuangan haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Perbaiki Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Siapkan Siskehat. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Perbaiki Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Siapkan Siskehat. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sejak diresmikan pada 2017, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen menyiapkan sistem yang baik terkait dana haji. Saat ini, BPKH tengah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat.

"Siskehat ini produknya BPKH. Sejak BPKH diresmikan 2017 kemarin, kami melakukan inisiasi membangun sistem keuangan haji yang terintegrasi," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Dr. Beny Witjaksono, saat dihubungi Republika, Selasa (12/1).

Baca Juga

Dalam sistem tersebut, BPKH mengambil input atau masukan data dari berbagai aspek. Salah satu sumber input yakni dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama. Siskohat disebut menyimpan data lengkap seputar calon jamaah haji Indonesia.

Sumber data kedua didapat dari perbankan syariah, selaku penerima setoran biaya penyelenggaraan haji. Ketiga, data bisa didapat dari mitra investasi, mengingat BPKH berperan untuk mengelola uang yang ada.

"Dari sisi proses, kita membuat produk yang menghasilkan laporan keuangan. Laporan keuangan yang dimaksud bisa berupa aset, liabilitas dan ekuitas. Ketiga hal ini harus diperbarui datanya dan dilaporkan," lanjutnya.

//Virtual account// juga disebut akan dikelola dalam sistem tersebut. Jika dahulu jamaah tidak merasakan nilai manfaat tambahan dari biaya yang disetorkan di awal, kini semua itu harus tercatat dan dikreditkan jumlahnya setiap tahun untuk ditambahkan di akun yang ada.

Dengan Siskehat ini, Beny menyebut akan semakin jelas siapa saja yang mendapatkan pertambahan kredit, termasuk jumlahnya. Nantinya, saat jamaah harus melakukan pelunasan biaya haji, penambahan kredit ini bisa digunakan.

Sejauh ini, Siskehat yang dikembangkan oleh BPKH disebut telah berjalan. Namun, hal ini baru bisa diakses secara internal BPKH dan belum terkoneksi secara //host to host//. Berbagai pihak yang berkepentingan jika ingin mendapatkan data, laporannya akan dikirimkan secara manual, menggunakan surat elektronik atau email.

"Nanti kami didukung database management, yang saat ini bekerja sama dengan Telkom Sigma. Ini sedang dibangun data center. Insya Allah tahun ini sudah tersedia," lanjutnya.

Perkembangan Siskehat ini sendiri telah dibahas dalam pertemuan antara BPKH dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (11/1). Kementerian Agama disebut mendukung penuh dan menyetujui usaha BPKH.

BPKH juga merencanakan untuk melakukan soft-launching sistem ini di bulan Januari 2021 ini. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan dan izin dari Menteri Agama. Selain bisa diakses oleh otoritas terkait, calon jamaah juga nantinya disebut dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, dalam pertemuan sebelumnya menyebut pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Keberadaan Siskehat disebut akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.

"Kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Pak menteri dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time," ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan itu berusaha mengingatkan perlunya mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji. Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, disebut menitipkan pesan kepada dirinya beberapa hari lalu, agar dana haji dikelola dengan baik dan jangan sampai terjebak dalam skema ponzi.

Wapres juga disebut berharap di masa mendatang, subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Negara disebut akan tetap memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar. Subsidi haji yang terlalu besar dinilai akan mengganggu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.

Menag juga berharap ke depannya BPKH dan Kemenag dapat memperkuat koordinasi serta kolaborasi, guna menyukseskan penyelenggaraan haji di Indonesia. "Kita harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji bagi umat," ujar pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement